Apdesi Minta 10 Persen APBN Dialokasikan untuk Dana Desa, Menko Luhut: Belum Dibicarakan

Luhut mengungkapkan bahwa permintaan 10 persen APBN dana desa itu baru akan dibicarakan bersama para kepala desa

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah perangkat desa menghadiri peringatan sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). Pada peringatan tersebut, tiga organisasi desa yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) meminta agar 10 persen dari APBN disalurkan ke desa-desa. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya menyampaikan permintaan 10 persen APBN untuk Dana Desa (DD).

“Jadi, 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju?” ujarnya saat HUT ke-9 UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Minggu (19/3/2023).

Apdesi juga mendorong agar pemerintah membuat peringatan hari desa sesuai dengan ditetapkannya UU Desa pada 15 Februari 2014.

Surta menyebut bahwa dalam prosesnya, pembentukan UU Desa tersebut melewati proses panjang dan tak mudah, sehingga kehadiran aturan tersebut perlu dijadikan sebuah momentum.

“Sejak Undang-Undang Tahun 2014, kita berdarah-darah, berjuang desa bisa menajdi berdaulat. Alhamdulillah ditantandatangani 15 Februari 2014. Oleh karena itu, mohon pemerintah agar benar-benar hari desa harus ada,” katanya.

Kemudian yang ketiga, Apdesi juga meminta kepada Ketua MPR agar tetap mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Baca juga: Apdesi Minta Kepala Desa Bisa 3 Periode Selain Masa Jabatan 9 Tahun

Sebab kata dia, ada ada 7.000 kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

“Saya minta kepada Ketua MPR bahwa bagaimana pun perpanjangan kades 7.000 kades yang masa jabatan habis, Pilkades harus tetap dilaksanakan,” tuturnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) belum menyetujui 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.

Saat ditemui awak media usai acara, Luhut mengungkapkan bahwa permintaan 10 persen APBN itu baru akan dibicarakan bersama para kepala desa.

"Saya kira biar dibicarain lah sama teman-teman semua ya," ujarnya pada Minggu (19/3/2023) saat ditanya mengenai 10 persen APBN untuk dana desa.

Sementara dalam sambutannya sebagai dewan penasihat, Luhut malah menyinggung nominal yang selama ini telah dikucurkan untuk dana desa.

"Selama delapan tahun terakhir ini Presiden Jokowi telah mengucurkan hampir 500 triliun di seluruh pedesaan," ujarnya.

Dari total itu, menurut Luhut, setiap desa berpeluang mendapatkan dana Rp 1 miliar.

Dana itu disebutnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan perputaran ekonomi di desa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved