Berita Viral
Polri Akan Berikan Sanksi Anggota yang Hidup Hedon, Buntut Istri Pejabat KPK Viral
Mabes Polri buka suara menanggapi viralnya gaya hidup mewah diduga istri pejabat KPK sekaligus perwira tinggi polri, Brigjen Endar Priantoro.
TRIBUNLOMBOK.COM - Mabes Polri buka suara menanggapi viralnya gaya hidup mewah diduga istri pejabat KPK sekaligus perwira tinggi polri, Brigjen Endar Priantoro.
Polri menerangkan, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai unggahan media sosial yang memperlihatkan gambaran kehidupan mewah istri pejabat itu.
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah memberikan atensi kepada para anggota Polri agar menjaga gaya hidup untuk tidak bermewah-mewahan atau hedon.
"Dan tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar instruksi tersebut akan diberikan sanksi," kata Ahmad, Jumat (17/3/2023) kepada Kompas TV.
Baca juga: Dijuluki Little Chapo, Bocah 14 Tahun Ini Jadi Bandar Narkoba dan Pelaku Pembunuhan 8 Orang
Sementara itu, KPK mempersilakan masyarakat untuk menelusuri harta kekayaan pejabat negara yang bisa diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
KPK juga menjamin prinsip kesetaraan dalam memverifikasi laporan harta para penyelenggara negara, termasuk Brigjen Endra Priantoro.
Sebelumnya Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terlebih dulu jadi sorotan publik.
Ia diberitakan memiliki nilai harta fantastis mencapai Rp13,7 miliar.
Baca juga: ODGJ Cabut Bendera Partai yang Pagari Tugu, Gerindra Evaluasi Lokasi Pemasangan Atribut
Sejumlah warganet bahkan sampai menelusuri gaya hidup mewah keluarga Andhi Pramono, anak hingga istrinya.
Aset mewah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini terungkap ke permukaan setelah kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo viral.
Sebagai pejabat di wilayah yang sama, Rafael juga tak kalah kaya dibandingkan Andhi Pramono.
Keduanya kini bersanding jadi sorotan karena sama-sama memiliki nilai kekayaan fantastis.
Baca juga: Satpam Gagalkan Perampokan Bank di Lampung, Sempat Kena Tembakan Pelaku
Mengutip dari LHKPN, Andi dilaporkan memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa hutang, per 16 Februari 2022.
Dari total harga itu, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun hingga Cianjur.
Kemudian Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, Rp1,2 berupa kas dan setara kas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.