NTB
Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ada 15 Kasus Pencabulan Anak di Sumbawa
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Polres Sumbawa mencatat dan melakukan 15 penyidikan kasus pencabulan dan persetubuhan anak dalam tiga bulan terakhir.
"Kepolisian Polres Sumbawa, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim, saat ini menangani sebanyak 15 kasus persetubuhan dan pencabulan anak," kata Kanit PPA, IPDA Nadiyah Wahdatil Ummah, Kamis (16/03/2023).
Ia mericikan, total sebanyak 6 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan dengan total 15 kasus.
Semuanya sudah masuk dalam proses penyidikan.
Baca juga: Heboh Beredarnya Surat Bupati Sumbawa Minta Sumbangan Banjir, Pemkab: Itu Palsu!
"Semuanya ada 15 kasus dari Bulan Januari hingga Bulan Maret ini," kata Nadiyah.
Untuk 6 kasus persetubuhan yang pertama, berasal dari Kecamatan Plampang dengan terduga pelaku BH.
Kedua, laporan dari Kecamatan Batu Lanteh dengan terduga pelaku berinisial H.
Ketiga, berasal dari Kecamatan Moyo Hulu, dengan pelaku berinsial IP. Keempat, dari Kecamatan Lenangguar dengan pelaku AD.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Bima Ditahan Usai Jadi Tersangka Perusakan Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Kelima, atas nama terduga pelaku berinisial RK, dari Kecamatan Alas Barat.
"Dan kasus dari Kecamatan Moyo Utara dengan terduga pelaku berinisial A yang saat ini masih berstatus DPO," katanya.
Sementara untuk kasus pencabulan, kata Kanit PPA, yang pertama, berasal dari Kecamatan Sumbawa, dengan terduga pelaku berinisial DF.
Kedua, pelaku berinisial MS dari Kecamatan Maronge.
"Kasus pencabulan ketiga yang kita sidik berasal dari Kecamatan Tarano dengan terduga pelaku S dan dari Kecamatan Sumbawa dengan terduga pelaku berinisial A," tutur Nadiyah.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pencabulan-Anak_Sumbawa.jpg)