Berita Lombok Timur

Kontrak PT NSL Habis 31 Maret 2023, Pemda Lombok Timur Ingatkan Segera Perbaiki Dermaga Labuhan Haji

Pemda Lombok Timur sejauh ini sudah melayangkan 2 surat peringatan kepada PT NSL untuk segera mempersiapkan diri jelang putus kontrak

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur. Pemda Lombok Timur sejauh ini sudah melayangkan 2 surat peringatan kepada PT NSL untuk segera mempersiapkan diri jelang putus kontrak pengelolaan dermaga pelabuhan Labuhan Haji. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - pengelola dermaga di Labuhan Haji, Lombok Timur PT Natura Samudera Lestari (NSL) akan habis kontrak pada 31 Maret 2023.

Sesuai perjanjian yang tertuang dalam kesepakatan dengan pemerintah pusat, PT NSL harus melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum angkat kaki dari Labuhan Haji.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Lombok Timur, Biawansyah Putra, kepada TribunLombok.com, Rabu (1/3/2023).

"PT NSL ini habis kontraknya per tanggal 31 Maret 2023 ini, dan tidak akan diperpanjang, namun sesuai perjanjian, sebelum dia habis kontraknya dia harus melakukan perbaikan pada objek perjanjian yakni dermaga Labuhan Haji," ucapnya.

Wawan, sapaan karibnya, menyebut diputusnya kontrak PT NSL ini adalah bagian dari kebijakan pimpinan.

Baca juga: Tambang Pasir Labuhan Haji Ditutup Paksa Satpol PP Lombok Timur

Mengingat sebelumnya juga ada protes keras yang dilontarkan masyarakat terhadap PT NSL terkait dugaan penyelewangan penggunaan dermaga Labuhan Haji.

Pun begitu dengan adanya keluhan-keluhan terkait limbah, dermaga dan kapal di sana banyak yang rusak.

Namun hal itu bukan satu-satunya alasan mendepak PT NSL dari Pelabuhan Labuhan Haji.

Pemda Lombok Timur sejauh ini sudah melayangkan 2 surat peringatan kepada PT NSL untuk segera mempersiapkan diri jelang habis kontrak.

Peringatan pertama pada Oktober 2022, dan peringatan kedua dilayangkan Pemda pada Februari 2023.

"Kami ingatkan PT NSL mempersiapkan diri, apa saja yang dia persiapkan, inti suratnya adalah objek perjanjian yaitu dermaga itu kami terima harus seperti semula," tegasnya.

Namun yang menjadi kekhawatiran Pemda adalah PT NSL sampai dengan saat ini belum sepenuhnya mulai melakukan perbaikan.

"Jadi waktu itu kita pernah juga melakukan investigasi disana, tapi saya tidak berkomentar di sana yang saya lihat keadaannya memang rusak, sudah kita ingatkan juga pada PT SNL karena akan berakhir 31 Maret, jadi harus sudah melakukan perbaikan saat ini juga," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved