Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Merasa Terpuruk dan Dipojokkan, Pihak Kekasih Mario Dandy Klaim Menolong David di Malam Penganiayaan

Pihak AGS, kekasih Mario Dandy, ungkap hal lain di malam penganiayaan. AGS ngaku bukan melakukan selfie bersama David yang terkapar, tapi menolongnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Dari kiri: Mario Dandy (20) dan kekasihnya AGS (15) serta video viral Mario Dandy aniaya David hingga terkapar. Pihak AGS, kekasih Mario Dandy, ungkap hal lain di malam penganiayaan. AGS ngaku bukan melakukan selfie bersama David yang terkapar, tapi menolongnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) berdampak kepada orang-orang di sekitarnya.

Pasalnya, ayah dari Mario Dandy sampai dicopot jabatannya di Kementerian Keuangan ulah buah hatinya tersebut.

Tak hanya itu, ayah Mario Dandy juga sampai mengundurkan diri sebagai ASN akibat perbuatan itu.

Selain sang ayah, tingkah Mario Dandy ini juga berdampak kepada kekasihnya AGS.

Pasalnya, AGS terpuruk secara psikolgis setelah Mario Dandy menganiaya David (17).

AGS merasa dirinya disudutkan akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Mario Dandy disebut melakukan penganiayaan karena pengakuan AGS.

AGS mengaku David melakukan perbuatan tak menyangkan kepadanya.

Pengakuan itu memicu Mario untuk menganiaya David.

Sejauh ini Polres Metro Jakarta Selatan masih menetapkan AGS sebagai saksi.

Penyidik mengaku tidak mau sembarangan menetapkan tersangka kasus ini.

Mengenai hal ini, pengacara Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AGS, angkat bicara.

Ia mengatakan kondisi kliennya sedang terpuruk karena pemberitaan di media.

AGS juga dipojokkan karena komentar netzien yang berseliweran.

Baca juga: Berbeda dengan Keterangan Mario Dandy, Shane Lukas Mengaku Tak Tahu Soal Rencana Penganiayaan David

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya, sedang menurun lah," ujar Mangatta di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Ia meminta masyarakat dapat memberikan kliennya kesempatan mengungkapkan fakta di malam David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," beber Mangatta.

Ia melanjutkan, "Sesuai BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada."

Sempat Tolong David

Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, saat diwawancarai soal kasus penganiayaan David (17) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, saat diwawancarai soal kasus penganiayaan David (17) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Mangatta Toding Allo sempat membantah tudingan, bahwa kliennya sempat selfie saat David terkapar di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie," ucap Mangatta tempo hari.

Menurut dia, saat itu kliennya memegang kepala David untuk memberikan pertolongan. Ini menindaklanjuti ibu teman korban agar AGS memangku kepala David agar pendarahannya tidak parah.

Pernyataan AGS berbanding terbalik dengan keterangan Shane Lukas. Ia bahkan menyebut AGS tidak menolong dan malahan turut merekam penganiayaan Mario terhadap David.

Pernyataan Shane tersebut diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Bantah Rumor Pacar Mario Dandy Selfie Seusai David Terkapar, Polisi: Dia Lakukan Pertolongan Pertama

Menurut keterangan Shane yang disampaikan Happy, AGS merekam kekejian Mario terhadap David menggunakan handphone pribadi milik AGS.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy.

Shane melalui pengacaranya juga menyebut AG tak melakukan pertolongan pada David.

Ia memastikan hanya ada seorang wanita inisial N yang diduga ibu teman David yang menolong saat David terkapar.

Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku memiliki bukti soal keterlibatan pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) dalam kasus penganiyaan anaknya. Kejutan itu, kata Jonathan, akan terungkap tak akan lama lagi.
Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku memiliki bukti soal keterlibatan pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) dalam kasus penganiyaan anaknya. Kejutan itu, kata Jonathan, akan terungkap tak akan lama lagi. (Kolase TribunJakarta)

"Tadi ceritanya (Shane) sih (AGS) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya enggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," kata Happy.

Sebelumnya, polisi juga menyebut AGS, sempat berupaya menolong David setelah dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinsial N.

N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.

"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade pada Jumat (24/2/2023) malam.

Ade mengatakan aksi AGS itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," katanya.

Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AGS juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario. Rekaman itu diambil oleh Shane Lukas.

"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," ucapnya.

Tak hanya itu, AGS juga sempat meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik.

Polisi masih belum menetapkan AGS pacar Mario Dandy sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Penyidik perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma kepada Tribun Network, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Terkuak Kondisi Terkini David, Dokter RS Mayapada Bantah Korban Mario Alami Diffuse Axonal Injury

Nurma memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak melindungi AGH dari jeratan hukum.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucap dia.

Nurma menuturkan, saksi AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus penganiayaan yang sudah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka.

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.

AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama 4 jam soal kasus penganiayaan terhadap Dandy, anak pengurus PP GP Ansor.

Tim kuasa hukum AG mengajukan pengaduan soal kasus penganiayaan David ke KPAI. KPAI merespons pengaduan tersebut diterima dan akan membantu mengawasi jalannya proses hukum kasus ini sesuai dengan fungsi mereka.

Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita mengatakan saat ini pihaknya tidak dapat menyampaikan secara detail laporan tim kuasa hukum AG lantaran termasuk ke dalam kerahasiaan pelapor.

"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak," ucap dia.

Dalam kasus ini, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi karena tak terima perlakuan tak baik yang diterima AG.

Mario juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala. Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.

D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved