Buka Dashboard Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id Cek Hasil Seleksi Gelombang 48
Berikut ini cara login dashboard.prakerja.go.id bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja
2. Masukkan email dan password akun serta kode captcha yang kamu lihat lalu Klik Masuk.
3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui email. Cek kotak masuk email dan spam untu menemukan kode OTP.
4. Masukkan 6 digit kode OTP dengan benar. Jika salah memasukkan kode OTP atau kode OTP yang dikirim ke email sudah kedaluwarsa, bisa meminta kode baru sebanyak 5 kali. Jika lebih dari 5 kali, maka harus menunggu selama 2 jam untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Jika sudah memasukkan kode OTP dengan benar, klik Verifikasi maka berhasil masuk ke akun Kartu Prakerja.
Cara Buat Akun Prakerja
Bagi yang belum memiliki akun, simak berikut ini cara membuat akun Prakerja melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48: Login Akun di dashboard.prakerja.go.id
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.