NTB

Heboh Wartawan di Bima Dilarang Meliput Mutasi, AJI Mataram: Masih Ada Pejabat Bermental Usang

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Koordinator AJI Mataram untuk Bima, Sofiyan Asy'ari. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Biro Bima menyesalkan masih adanya larangan meliput bagi wartawan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Biro Bima menyesalkan masih adanya larangan meliput bagi wartawan.

Koordinator AJI Mataram untuk Bima, Sofiyan Asy'ari mengungkap, AJI sebagai organisasi yang menaungi jurnalis menyesalkan adanya arahan melarang wartawan untuk meliput kegiatan mutasi di tengah era keterbukaan informasi.

"Ini menunjukkan masih adanya pejabat yang bermental usang," sentil Sofiyan saat dihubungi sejumlah media.

Apalagi, sambung dia, Pemkot Bima baru saja menerima penghargaan dari TribunLombok.com.

Menurutnya, ini jelas menciderai pemerintah Kota Bima yang digadang-gadang sebagai Kota Smart City tapi masih ada pejabat yang bertolak belakang dengan visi tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Pemkot Bima Soal Wartawan Dilarang Liput Mutasi dan Rotasi Pejabat

Dalam Undang-undang keterbukaan informasi, kata Sofiyan, jelas mana informasi yang dikecualikan.

"Ada syarat-syarat yang disebut sebuah kerahasiaan," tegasnya.

Ia melanjutkan, pejabat publik mengabdi untuk publik bukan menutupi informasi untuk publik.

Jika memang ada yang harus menjadi konsumsi terbatas, Sofiyan menyarankan untuk disampaikan off the record.

"Bukan malah melarang meliput. Narasumber berhak menyampaikan permintaan off the record," tandasnya.

Sofiyan juga mengingatkan para jurnalis, untuk berpegangan pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ) ketika bertugas.

Jika narasumber meminta suatu pernyataan untuk off the records, maka wajib dipenuhi.

"Bahkan termasuk narasumber meminta embargo berita, itu wajib dilaksanakan oleh jurnalis tersebut, dengan cara-cara yang profesional," pungkasnya.

Sebelumnya, wartawan Kahaba.net Ahmad Rifai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat akan meliput proses mutasi di aula kantor Pemerintah Kota Bima.

Ahmad Rifai yang hendak masuk ke dalam aula, langsung dicegat anggota Satpol PP yang bertugas dan mengatakan acara tersebut tidak bisa diliput.

Bahkan anggota Satpol PP tersebut mengatakan, larangan tersebut arahan dari pejabat.

(*)