Berita Politik Nasional
Anies Baswedan Terancam Gagal Jadi Capres, Pengamat Analisis Faktor Partai dan Koalisi
Namun apabila NasDem dan PKS tetap bergabung dengan KIB, maka besar kemungkinan Anies Baswedan tak dicalonkan sebagai capres.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejak dikabarkan akan maju di Pilpres 2024 dengan dukungan partai Nasdem, PKS, dan Demokrat, Anies Baswedan terus melakukan safari politik.
Meski demikian, pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai posisi Anies Baswedan masih sulit.
Dilihat juga belakangan, Surya Paloh tampak rajin mengunjungi sejumlah elit partai seakan memberikan sinyal ketidak amanan posisi pihaknya dan berpotensi dapat berubah haluan sewaktu-waktu.
Ujang Komarudin juga memprediksi posisi Anies Baswedan akan sulit kalau NasDem dan PKS bergabung ke KIB (Koalisi Indonesia Bersatu).
Baca juga: Sandiaga Uno Ingin Ciptakan Lapangan Kerja untuk Keluarga Besar NU
Namun apabila NasDem dan PKS tetap bergabung dengan KIB, maka besar kemungkinan Anies Baswedan tak dicalonkan sebagai capres, bahkan bisa tak dicalonkan sama sekali.
"Ya, kalau betul-betul PKS dan NasDem gabung KIB, ya mungkin Anies bisa jadi cawapres ataupun bisa terlempar. Tergantung dari para elit atau petinggi partai itu," tuturnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023).
Ujang juga menilik, apabila Anies bergabung di KIB sebagai cawapres, besar kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dipasangkan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Mungkin komprominya bisa saja NasDem PKS mengusulkan Anies sebagai cawapres, capresnya (KIB) kan kemungkinan Ganjar," ujarnya.
Baca juga: Soal Dana Baznas untuk Kader PDIP, Ganjar Pranowo: Ditarik Saja Tidak Apa-apa
Namun, ketika KIB memasangkan Ganjar dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai cawapres, maka peluang Anies untuk berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang sudah tertutup rapat.
Hanya saja, Ujang menganggap di dunia politik semua bisa terjadi sehingga dapat dilihat nanti ketika partai politik (parpol) atau koalisi mendaftarkan capres dan cawapres yang diusung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober-25 November 2023 mendatang.
"Di politik kan segala kemungkinan bisa terjadi, makannya kita lihat nanti hingga November 2023 nanti ketika pendaftaran capres-cawapres di KPU seperti apa," pungkasnya.
Sumber: WartaKotalive.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.