Berita Viral
Update Kasus Viral Tabrak Lari Selvi Amalia: Nur Diduga Selingkuhan Polisi Hingga Nasib Kompol D
Polisi menduga Nur merupakan selingkuhan Kompol D. Nur merupakan penumpang mobil Sedan Audi hitam yang diduga tabrak Selvi Amalia hingga tewas.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni (19) berbuntut panjang.
Pasalnya, polisi menduga bahwa Nur (23), penumpang mobil Sedan Audi A6 warna hitam, sebagai selingkuhan perwira polisi berinisial Kompol D.
Mobil Sedan Audi A6 itu diduga merupakan kendaraan yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas.
Sebelumnya, Nur mengaku sebagai istri perwira polisi yang ikut iring-iringan mobil pejabat.
Setelah ditelusuri, rupanya polisi menemukan fakta lain.
Terungkap juga nasib Kompol D yang dikenai pelanggaran kode etik.
Berikut update selengkapnya.
Nur Diduga Selingkuhan Kompol D
Beberapa hari setelah kasus Selvi viral, Nur dan sopirnya yang menggunakan mobil Sedan Audi A6 hitam melakukan konferensi pers.
Nur mengaku sebagai istri salah satu perwira polisi yang masuk dalam rombongan mobil pejabat polisi.
Awalnya, Selvi diduga ditabrak oleh rombongan pejabat tersebut di Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, Nur juga membantah klaim Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan yang menyebut mobil Sedan Audi hitam sebagai kendaraan yang nekat masuk rombongan.
Nur mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan izin dari suami yang ikut dalam rombongan tersebut.
Kini, terungkap bahwa Nur merupakan selingkuhan dari seorang perwira polisi berinisial Kompol D.
Baca juga: Beda Keterangan Polres Cianjur dan Nur Si Penumpang Mobil Sedan Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia
Nasib Kompol D
Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D yang berselingkuh dengan Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, dinyatakan melanggar kode etik Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Selasa (31/1/2023) seperti dikutip dari Kompas.
Selain itu, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pelanggaran tersebut terbukti setelah penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Kini, Kompol D sudah ditahan ditempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.
Sosok Kompol D
Lantas, siapakah Komisaris Polisi (Kompol) D?
Tak banyak informasi perihal Kompol D.
Namun, Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.
Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.
Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.
Baca juga: Keluarga Yakin Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Nuraeni Bukan Sedan Audi A8: Toyota Innova Warna Hitam
Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim.
Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Dalam pengakuan sebelumnya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol D pernah berbicara kepada wartawan.
Saat itu, Nur menyatakan Kompol D adalah suaminya.
Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D.
"Pertama kan ketemu di rumah makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang ‘Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?’ lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon ‘ikut ya’ ‘yaudah nggak papa ikut aja’ yaudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang,” kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).
Baca juga: Penumpang Audi A8 Hitam yang Diduga Tabrak Selvi Ternyata Istri Perwira Polisi, Berikut Pengakuannya
Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.
“Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel,” lanjutnya.
Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Pengakuan Nur sebagai istri Kompol D dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023)
Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut.
Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk rangkaian iring-iringan tanpa izin.
“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucapnya seperti dikutip dari TribunJabar.
(TribunJabar/ Tribunnews/ Kompas)
Beda Keterangan Polres Cianjur dan Nur Si Penumpang Mobil Sedan Audi yang Diduga Tabrak Selvi Amalia |
![]() |
---|
Keluarga Yakin Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Nuraeni Bukan Sedan Audi A8: Toyota Innova Warna Hitam |
![]() |
---|
Bantahan Sopir Mobil Sedan Audi A8 Warna Hitam yang Dituduh Tabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur |
![]() |
---|
Penumpang Audi A8 Hitam yang Diduga Tabrak Selvi Ternyata Istri Perwira Polisi, Berikut Pengakuannya |
![]() |
---|
Dituduh Polisi Tabrak Selvi Amalia, Sopir Audi A8 Membantah dan Mengaku Dapat Izin Ikut Konvoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.