Pemilu 2024
Tes PPS di Bima Digelar, 1.841 Orang Perebutkan Kuota 573 Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Desa (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Desa (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
Tercatat ada sebanyak 1.841 orang yang ikut dalam memperebutkan 573 kuota anggota PPS.
"Seleksi pembentukan Badan Adhoc calon anggota PPS di Kabupaten Bima, tes berbasis komputer digelar sejak kemarin," ucap Anggota KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Selasa (10/1/2023).
Ady yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima ini mengaku, pelaksanaan tes tulis berbasis komputer atau CAT tersebut berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 9 sampai dengan 10 Januari 2023.
Baca juga: 421 Calon Anggota PPS di Kota Bima Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Komputer
"Jumlah peserta yang mengikuti tes secara keseluruhan sebanyak 1.841 orang. Sementara yang diambil hanya 573 orang," katanya.
Ia mengaku tes tulis dilaksanakan di 7 titik atau lokasi dengan penentuan 4 zona.
Yakni di SMAN 2 Wawo, SMAN 1 Palibelo, SMKN 1 Palibelo, SMAN 1 Woha, SMAN 2 Woha, SMAN 1 Belo dan SMAN 1 Bolo.
"Alhamdulillah hari pertama kemarin, pelaksanaannya berjalan lancar, meskipun ada beberapa kendala yang dihadapi, namun bisa teratasi," katanya.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024: Daftar Tugas dan Wewenang, Masa Kerja, Rincian Honor
Ia mengaku tes tulis yang digelar pihaknya itu menyangkut tiga hal, antara lain wawasan kebangsaan, kemampuan kompetisi dasar dan pengetahuan kepemiluan.
"Kita harapkan tes tertulis bisa mengukur kemampuan para calon anggota PPS, baik dari aspek kognitif dan akademis," katanya.
Ady menjelaskan, ruang lingkup pihaknya melaksanakan tes tertulis calon PPS sesuai yang diatur dalam ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2022 kemudian pedoman teknis putusan KPU nomor 534 tahun 2022.
Soal-soal yang dikerjakan oleh calon anggota PPS, tidak jauh dari ruang lingkup yang diatur dalam pedoman teknis dan peraturan KPU.
"Dalam metode tes tertulis soal yang dikerjakan para peserta dibuat oleh KPU RI langsung dan didistribusikan berbasis aplikasi CAT, paling lambat tiga jam sebelum pelaksanaan tes tertulis," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan tes tertulis, akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil tes selama tiga hari.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan tes wawancara hingga penetapan.
"Sesuai jadwal, 573 anggota PPS yang dinyatakan akan dilantik pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.