Gaduh Netizen Singgung Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD, Ridwan Kamil Flashback Awal Aspirasinya
Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar
TRIBUNLOMBOK.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil heboh saling menanggapi dengan netizen dalam salah satu unggahannya, Rabu (4/1/2023).
kehebohan ini terkait dengan pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mantan Wali Kota Bandung ini kemudian memberi penjelasan sambil membagikan tangkap layar komentar di akun Instagram-nya.
Dalam unggahan tangkapan layar itu, Ridwan Kamil membagikan komentar akun @outstandjing yang bunyinya, "Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jd amal jariyah.
"Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf.
"Kalau di agama Islam, tidk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!."
Baca juga: Fakta Masjid Al Jabbar: Kubah Seluas 99x99 Meter Persegi hingga Bangunan di Atas Danau Gedebage
Lantas Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal sumber anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar.
"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D.
Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Jaksa Maraton Periksa Anggota DPRD NTB Terkait Dana Pokir 2025: Unsur Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Kasus Dana Pokir: 2 Anggota DPRD NTB Dimintai Keterangan, Sosok 'Pengatur Anggaran' Diungkap |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Dorong Transparansi Anggaran Lewat Raperda APBD 2024 |
![]() |
---|
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyampaian Ranperda APBD dan RPJMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.