Gaduh Netizen Singgung Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD, Ridwan Kamil Flashback Awal Aspirasinya
Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar
TRIBUNLOMBOK.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil heboh saling menanggapi dengan netizen dalam salah satu unggahannya, Rabu (4/1/2023).
kehebohan ini terkait dengan pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mantan Wali Kota Bandung ini kemudian memberi penjelasan sambil membagikan tangkap layar komentar di akun Instagram-nya.
Dalam unggahan tangkapan layar itu, Ridwan Kamil membagikan komentar akun @outstandjing yang bunyinya, "Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jd amal jariyah.
"Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf.
"Kalau di agama Islam, tidk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!."
Baca juga: Fakta Masjid Al Jabbar: Kubah Seluas 99x99 Meter Persegi hingga Bangunan di Atas Danau Gedebage
Lantas Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal sumber anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar.
"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D.
Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Pemprov NTB Siapkan Dana Rp8 Miliar untuk Perkuat BUMD Berbasis Kajian |
![]() |
---|
Alasan PT GNE Dapat Suntikan Modal Rp8 Miliar Meski Sedang Bermasalah |
![]() |
---|
Minim Sumbang Deviden, PT GNE Justru Dapat Suntikan Dana Rp8 Miliar di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
FITRA Ingatkan Potensi 'Praktik Gelap' dalam Pembahasan APBD Perubahan NTB 2025 |
![]() |
---|
Target Pendapatan NTB Naik Menjadi Rp6,45 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.