RSUD Provinsi NTB Naik Kelas Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) naik kelas menjadi rumah sakit umum kelas A. Jadi rujukan di Indonesia bagian timur.
Editor:
Sirtupillaili
Dok.RSUD NTB
Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra (tiga dari kiri) mendampingin tim Kementerian Kesehatan saat melakukan visitasi, Kamis (29/12/2022).
Meski demikian, tim memberikan sejumlah catatan yang harus dipenuhi RSUD Provinsi NTB dalam waktu 6 bulan ke depan.
Solikin menyebut, ada lima aspek yang dinilai sebagai syarat naik kelas, yakni aspek pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, sarana prasarana, kemudian manajemen dan administrasi.
Semua asek penilaian tersebut telah dipenuhi RSUD Provinsi NTB menjadi rumah sakit umum kelas A.
"Dampaknya kita sebagai satu-satunya kelas A di NTB dan semakin besar peluang menjadi rujukan di Indonesia Timur," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/RSUD-ENTEBE.jpg)