Wisata Lombok

Balai TNGR Akan Blacklist Pendaki yang Nekat Naik saat Gunung Rinjani Ditutup

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan menindak tegas jika ada pendaki yang nekat naik ke Gunung Rinjani selama wisata pendakian ditutup.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Dwi Pangestu 

TRIBUNLOMBOK.COM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan menindak tegas jika ada pendaki yang nekat naik ke Gunung Rinjani selama wisata pendakian ditutup.

"Kami akan menindak tegas pendaki-pendaki ilegal, kita dapat berlakukan blacklist (daftar hitam) untuk tidak dapat mendaki lagi," tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Dwi Pangestu, pada wartawan, di kantornya, Kamis (29/12/2022).

Balai TNGR menutup wisata pendakian Gunung Rinjani mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2023.

Selama periode tersebut, warga dilarang melakukan pendakian untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.

Tidak hanya pendaki ilegal, para pendaki yang tidak membawa turun sampah atau tidak check in maupun check out juga bisa dikenakan sanksi blacklist.

Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai Januari 2023, Ini 13 Objek Wisata yang Masih Dibuka

Tapi black list tersebut dapat dibuka bila para pihak tersebut memberikan penjelasan yang datang diterima.

Demikian juga dengan trek organizer (TO) yang membawa pendakian selama penutupan akan mendapat teguran.

Mereka tidak di-black list langsung, apabila melakukan pelanggaran mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu.

Jika terus melakukan pelanggaran, maka TO bisa dikenakan pencabutan izin. "Karena TO itu memiliki izin yang kami (Balai TNGR) keluarkan, yaitu izin berusaha," katanya.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup wisata Pendakian Gunung Rinjani.

Penutupan seluruh pintu pendakian Gunung Rinjani ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2023.

Kebijakan penutupan Gunung Rinjani ini diumumkan Kepala Balai TNGR Dedy Asriady melalui surat pengumuman Nomor:PG.29/T.39/TU/KSA/12/2022 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani, Selasa 27 Desember 2022.

Dalam surat pengumuman tersebut, Dedy Asriady menjelaskan alasan penutupan pendakian ke Gunung Rinjani.

Antara lain penutupan dilakukan untuk proses pemulihan ekosistem Gunung Rinjani.

Kemudian untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved