Berita Viral

Kericuhan Keraton Solo, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Dua Cucu PB XIII

Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan kepada polisi mengenai aksi kericuhan di Keraton Solo pada Jumat (2/12/2022) malam itu.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kericuhan Keraton Solo, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Dua Cucu PB XIII - Suasana Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo, Minggu (16/4/2017) siang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru in Keraton Solo dihebohkan dengan situasi kericuhan hingga mengakibatkan sejumlah orang terluka.

Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan kepada polisi mengenai aksi kericuhan di Keraton Solo pada Jumat (2/12/2022) malam itu.

Diketahui, dalam kericuhan di Keraton Solo itu, cucu PB XIII BRM Yudhistira Rachmat Saputro mengalami luka-luka.

Dan cucu lainnya, yakni BRM Suryo Mulyo ditodong oknum. Dugaan sementara, oknum yang melakukan aksi itu merupakan seorang polisi.

Baca juga: Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Tersangka Sore Ini

"Iya tetap kami proses (lapor) di pimpinan tertinggi, di bidang penegakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian," terangnya Kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/12/2022).

Korban luka-luka, yakni Yudhistira kini sedang melakukan visum dan telah menjalani pemulihan.

"Kondisi Yudhistrira membaik. Korban lain masih di rumah sakit," aku dia.

Sementara, kondisi Keraton Solo diinformasikan sudah kondusif seperti semula.

Baca juga: Aksi Massa KSU Rinjani Diwarnai Kericuhan, Tiga Orang Sempat Diamankan

Kronologi Kericuhan

Kericuhan itu melibatkan kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).

Untuk diketahui, LDA adalah mereka kerabat keraton yang berisi para adik dan anak raja.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi turun ke lokasi untuk mendinginkan lokasi yang memanas.

Polisi juga berjaga-jaga di kawasan keraton.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB yang membuat kawasan tersebut memanas hingga sejumlah orang dilarikan ke Rumah Sakit Kustati.

Menurut kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, ada empat orang di pihaknya yang terluka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved