Malam Tahun Baru 2023 Boleh Konser Musik hingga Event Akbar, Sandiaga Uno: Utamakan Keselamatan
Fokus pemerintah tahun ini adalah keselamatan dan keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Perayaan Tahun Baru 2023 bakal lebih semarak setelah pemerintah mengizinkan kegiatan yang mengundang keramaian.
Beberapa kegiatan yang boleh digelar saat malam Tahun Baru antara lain konser musik hingga event besar.
Walaupun demikian, tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila hendak menggelar kegiatan akbar saat malam Tahun Baru.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, syaratnya yakni bagaimana penyelenggara mampu memastikan keselamatan dan keamanan kerumunan.
“Untuk memastikan ada pengendalian crowd atau crowd control, early warning system, dan jalur evakuasi akan dimantapkan dan disosialisasikan prosedurnya,” terangnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 19/12/2022) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Kadispar Lombok Timur Dorong Masyarakat Manfaatkan Momentum Wisata Natal dan Tahun Baru
Sandi memberi syarat lain seperti kegiatan tersebut mampun membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.
“Penyelenggaran event diperbolehkan termasuk konser musik untuk menggerakan ekonomi, peluang usaha dan lapangan kerja di sesi Nataru ini,” imbuhnya.
Sandi memastikan dalam perayaaan libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan.
Ia menyebut, fokus pemerintah tahun ini adalah keselamatan dan keamanan.
“Terkait persiapan nataru ini jika tahun lalu berfokus pada kesehatan, kini bergeser ke keselamatan dan keamanan," tegasnya.
Sandi menegaskan bahwa fasilitas pariwisata, destinasi wisata, sentra ekonomi punya komitmen keselamatan pengunjung.
"Harus memastikan 40 juta wisatawan lebih ini bisa menjalani kegiatan wisata dengan aman, nyaman, dan menyenangkan,” tutup Sandi.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023, Boleh Gelar Konser Musik