Daftar OPD Pemprov NTB dengan Serapan APBD 2022 Tertinggi hingga yang Masuk Kategori Merah

DPRD NTB meminta Pemprov NTB dalam hal ini eksekutif untuk mengevaluasi OPD-OPD yang kinerjanya dinilai rendah

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Penampakan Kantor Gubernur NTB. DPRD NTB meminta Pemprov NTB dalam hal ini eksekutif untuk mengevaluasi OPD-OPD yang kinerjanya dinilai rendah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jumlah serapan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbilang rendah.

Hingga periode 31 November 2022, realisasinya hanya sebesar 63,16 persen dari target 90 persen.

Dari 47 Organisasi Perengkat Daerah (OPD), hanya 2 OPD saja yang realisasi keuangannya melebihi target. Padahal, Tahun Anggaran (TA) 2022 tersisa tak lebih dari dua pekan lagi.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD NTB bersama pihak eksekutif, anggota DPRD NTB fraksi PPP Muhammad Ruslan meminta Pemprov NTB dalam hal ini eksekutif untuk mengevaluasi OPD-OPD yang kinerjanya dinilai rendah.

"Kami minta supaya eksekutif melakukan evaluasi kinerja kepada OPD-OPD yang serapan anggaran dan realisasi programnya rendah. Bila perlu kadisnya diganti," ucap anggota DPRD dapil Lombok Barat-KLU itu.

Baca juga: Bapenda Lombok Timur Pertegas Kewenangan Penarikan Retribusi agar OPD Tak Saling Sikut

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang ditemui beberapa waktu yang lalu mengaku akan meninjau data-data kinerja OPD tersebut.

"Nanti coba saya cek OPD-OPD mana. Karena begini, kadang-kadang serapan anggaran itu bukan karena kesengajaan, tapi karena ada aturan pusat yang mengunci dan enggak bsia diserap juga," katanya.

"Kenapa kok sudah Desember tapi belum bisa diserap juga? karena ada aturan kadang harus begini harus begitu, mudah-mudahan sih cepat, diliat dulu. Lebih cepat sih lebih bagus," imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Berdasarkan data yang diterima TribunLombok, ada dua OPD yang melampaui target serapan anggaran 90 persen, yaitu Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB. Di mana Biro Hukum dari pagu anggaran sebesar Rp 1.302.000.000, sudah terealisasi sebesar Rp 1.210.116.932 atau 92,94 persen.

Sementara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB dari pagu anggaran sebesar Rp 1.280.000.000, sudah terealisasi sebesar 1.186.091.242 atau 92,66 persen.

Sehingga ke dua OPD ini masuk dalam kategori hijau, yakni OPD dengan serapan APBD lebih dari target hingga deviasinya maksimal kurang dari 10 persen.

25 OPD Kategori Hijau

Selain itu, ada 25 OPD yang juga masuk kategori hijau. Dari jumlah tersebut, 23 OPD mengalami deviasi keuangan yang mana capaiannya minus dari target 90 persen.

Deviasi paling kecil ada di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB sebesar 0,20 persen, yaitu dari pagu anggaran sebesar Rp 110.913.198.496, sudah terealisasi baru diangka Rp 99.598.028.967.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved