Jurnalisme
Tahun Ini Jumlah Jurnalis yang Dipenjara Mencapai Rekor Tertinggi, Terbanyak di Iran
Laporan itu menyebutkan Iran adalah salah satu negara yang memenjarakan paling banyak jurnalis, yakni 62 dari total 363 orang tersebut.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tahun 2022 ini jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia mencapai rekor tertinggi.
Kenyataan tersebut memprihatinkan bagi kemerdekaan pers dan demokrasi.
Baca juga: AJI Mataram Sesalkan Oknum Perwira Polda NTB Ancam Jurnalis Gunakan UU KUHP
Hari Rabu 14 Desember 2022, Komite Perlindungan Jurnalis, kelompok advokasi jurnalisme yang berbasis di New York, AS, melaporkan 363 jurnalis dipenjara di seluruh dunia pada 2022 karena melakukan pekerjaan mereka.
Laporan itu menyebutkan Iran adalah salah satu negara yang memenjarakan paling banyak jurnalis, yakni 62 dari total 363 orang tersebut.
Total jurnalis yang dipenjara hingga 1 Desember 2022 meningkat sekitar 20 persen dari rekor tertinggi pada tahun lalu. Demikian menurut data Komite Perlindungan Jurnalis.
Angka terbaru itu adalah yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an, sebagaimana dilansir Antara.
Iran, China, Myanmar, Turkiye, dan Belarus, masing-masing adalah lima negara peringkat teratas yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini, menurut laporan itu.
"Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media, mencoba menutupi ketidakpuasan yang meningkat di dunia yang terganggu oleh Covid-19 dan kejatuhan ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina," kata laporan itu.
Di Iran, sebanyak 49 dari 62 jurnalis telah ditangkap sejak protes massal dimulai pada September terkait kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap setelah diduga tidak mematuhi persyaratan hukum negara untuk mengenakan jilbab.
Organisasi nonpemerintah itu mengatakan jumlah jurnalis perempuan yang ditahan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya tahun ini.
Komite Perlindungan Jurnalis juga mencantumkan 24 nama jurnalis perempuan dalam laporan terkini pemenjaraan jurnalis.
Kelompok tersebut menempatkan China sebagai negara terburuk kedua tahun ini dengan pemenjaraan 43 jurnalis, yakni turun dari 48 jurnalis dalam laporan tahun lalu yang merupakan jumlah terbanyak di dunia.
Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi sangat sulit.
Di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu.
Hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan "hasutan" dan "berita palsu".