Berita Viral
KRONOLOGI Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Universitas Gunadarma hingga Berujung Penghakiman Massa
Beredar video terduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Universitas Gunadarma Depok, Senin (12/13/2022).
TRIBUNLOMBOK.COM - Beredar video terduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Universitas Gunadarma Depok, Senin (12/13/2022).
Dalam rekaman yang diduga berisi terduga pelaku pelecehan seksual itu, tampak sejumlah massa memberikan hukuman dengan menenggakkan air berwarna karat dari botol plastik.
Air berwarna karat itu diduga berisi air seni yang digunakan untuk menghukum terduga pelaku pelecehan seksual.
Berita tentang penghakiman massa terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Depok itu diunggah oleh akun Twitter @tanyakanrl.
Baca juga: VIRAL! Siswa Study Tour di Bali Kesurupan Gegara Ambil Barang Sembarangan dari Tempat Suci
"Gila sih ini cewek cekokin air kenci*g? Ini semua mahasiswa gila bener dah," cuit akun @tanyakanrl.
Seperti yang terlihat di video, sosok yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, menenggak air berwarna karat itu dari sebuah botol mineral berukuran besar.
Banyak warganet membantu memberikan keterangan, bahwa tindakan massa merupakan sanksi sosial dari mahasiswa Universitas Gunadarma Depok terhadap terduga pelaku pelecehan seksual.
Penghakiman massa ini bermula dari sebuah laporan yang dipublikasikan akun Instagram @anakgundardotco.
Baca juga: VIRAL! Munas HIPMI XVII di Solo Ricuh Berujung Adu Jotos
Dari pantauan TribunLombok.com pada Selasa (13/12/2022), postingan tersebut diunggah 18 jam yang lalu, berisikan data terduga pelaku dan kronologi pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Kasus Pelecehan Seksual Non Verbal di Universitas Gunadarma," kata gambar yang berisikan informasi data terduga pelaku itu.
Diinformasikan terudga pelaku merupakan mahasiswa berinisial LYP, S1 Manajemen, Region Kalimalang, Angkatan 2019.
Laporan tersebut diketahui dikirim oleh seorang junior dari LYP.
Bermula saat LYP mulai berinteraksi dengan junior yang mengaku sebagai korban.
Singkat cerita, keduanya menjalin komunikasi hingga berujung pada agenda nonton film di Bioskop.
Pelecehan seksual diduga terjadi di dalam bioskop saat film diputar.
Dari keterangan yang dibagikan, pelecehan seksual berupa kontak fisik antara bibir LYP dan jari terduga korban.
Korban yang segera melepaskan diri dari LYP setelah keluar dari bioskop, dipaksa untuk terus bersamanya bahkan hingga membuntutinya pulang saat terduga korban sudah diantar oleh orang lain.
Dalam postingan Instagram @anakgundardotco, terduga korban membeberkan ada lebih dari satu korban yang pernah mengalami nasib yang sama sepertinya.
"Dan ternyata setelah saya cerita ke teman saya yang kakaknya anggota BEM FE di J1, kating akuntasi. Si Pelaku ini emang udah ngajak jalan beberapa maba lain sebelum saya," tulisnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak kampus mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sementara isu masih berkembang di dunia maya hingga berlarut ke masalah penghakiman massa.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.