Berita Sumbawa
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Alas Barat Sumbawa
Terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi bersama barang bukti.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi.
Pemuda berinisial RH (30) tersebut ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu pelanggan.
Sebelumnya, aparat kepolisian mendapati laporan bahwa lelaki asal Desa Gontar ini kerap melakukan transaksi narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, Kasatres Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH MH memerintahkan pada Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 2,38 gram.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Bongkar Bisnis Narkoba Pria Pengedar 9 Gram Sabu
Barang ini ditemukan dalam tas saku merah yang ada dalam kantong celana belakang yang dikenakan RH.
"Kami juga mendapati 5 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 1,62 gram," jelas Iptu Malaungi, Senin (12/12/2022).
Dengan ditemukannya 7 poket narkoba ini, diduga kuat RH merupakan pengedar narkoba.
Lebih lanjut, alat hisap, 2 pipa kaca, timbangan digital, HP, dompet, sekop, dan uang tunai sejumlah 500 ribu turut diamankan.
Atas perbuatannya, RH disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)