Berita NTB

Rp581,39 Miliar Uang Pemprov NTB Mengendap di Bank, Terbesar Dibanding Pemda di Wilayahnya

Total ada Rp2,3 triliun anggaran milik 11 Pemda di NTB yang masih mengendap di bank per 31 Oktober 2022

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
ilustrasi uang. Total ada Rp2,3 triliun anggaran milik 11 Pemda di NTB yang masih mengendap di bank per 31 Oktober 2022. Anggaran sebesar Rp 581,39 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih mengendap di bank. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggaran sebesar Rp 581,39 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih mengendap di bank.

Jumlah ini paling besar dibandingkan pemerintah daerah lain.

”Uangnya sudah ditransfer Jakarta, gak dibelanjain,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto pada Sabtu, (11/12/2022).

Total ada Rp2,3 triliun anggaran milik 11 Pemda di NTB yang masih mengendap di bank per 31 Oktober 2022.

Anggaran tersebut merupakan dana transfer pemerintah pusat untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang belum dibelanjakan.

Disinggung soal indikasi Pemda mengejar bunga deposito anggaran, Sudarmanto membantahnya.

Menurutnya, saldo uang negara dan uang daerah di bank, harus dimasukkan ke kas negara dan kas daerah.

Sehingga upaya untuk mengambil bunga dari penyimpanan anggaran tidak mungkin terjadi.

”Yang kami jaga sekarang, simpanan itu hanya dalam bentuk rekening daerah. Selain itu tidak ada,” tegasnya.

Meski mencapai hingga Rp 2,3 triliun, jumlah anggaran yang mengendap ini justru cukup kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.

Tapi, Sudarmanto berharap di tahun depan jumlah dana yang mengendap bisa jauh lebih kecil.

Sehingga DJPb tetap mendorong adanya optimalisasi belanja daerah untuk mengakselerasi ekonomi.

Tahun depan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Provinsi NTB mencapai Rp 16,23 triliun.

Kata Darmanto, DJPb berupaya mencegah terulangnya dana mengendap dalam jumlah besar pada 2023.

Mulai tahun depan, telah dilakukan penempatan belanja.

Sehingga anggaran negara maupun daerah, tidak lagi mengendap di bank.

”Itu sudah diploting belanja-belanja apa saja untuk tahun depan,” jelas Darmanto.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved