Pemilu 2024
Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024: Lihat Daftar Pengumuman KPU Kabupaten/Kota
Usai tes wawancara, peserta seleksi PPK Pemilu 2024 kemudian akan diumumkan sebagai anggota PPK pada 14-16 Desember 2022
TRIBUNLOMBOK.COM - Rangkaian seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki jadwal tes wawancara.
Peserta seleksi PPK Pemilu 2024 yang lulus tes tulis melanjutkan ke tahap wawancara dengan jadwal 11-13 Desember 2022 ini.
Proses seleksi PPK untuk Pemilu 2024 ini sedianya sudah memasuki tahap akhir.
Usai tes wawancara, peserta seleksi PPK Pemilu 2024 kemudian akan diumumkan sebagai anggota PPK pada 14-16 Desember 2022.
Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024
Dihimpun dari laman infopemilu.kpu.go.id, berikut ini jadwal lengkap seleksi PPK 2022 Pemilu 2024 lengkap dengan cara cek hasilnya.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024: Penelitian Administrasi, Tes Tertulis, dan Wawancara
Pada Pemilu 2024, Ketua PPK akan mendapatkan honor Rp 2.500.000/Bulan.
Sementara anggota PPK Pemilu 2024 mendapat honor Rp 2.200.000/Bulan.
PPK akan mendapatkan honor sesuai dengan masa kerjanya yakni sejak 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja PPK
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK:
20-24 November 2022
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK:
20-29 November 2022
Penelitian administrasi calon anggota PPK:
21 November 2022 - 1 Desember 2022
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK:
2 - 4 Desember 2022
Seleksi tertulis calon anggota PPK:
5 - 7 Desember 2022
Pengumuman hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPK:
8 - 10 Desember 2022
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK:
2-10 Desember 2022
Wawancara calon anggota PPK:
11 - 13 Desember 2022
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK:
14 - 16 Desember 2022
Penetapan anggota PPK:
16 Desember 2022
Pelantikan anggota PPK:
4 Januari 2022
Masa kerja PPK:
4 Januari 2023 - 4 April 2024
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024 pada 14-16 Desember 2022, Simak Tahapan Lengkapnya

Cara Cek hasil Seleksi PPK 2022 Pemilu 2024
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id atau klik di sini lalu pilih kolom Badan Ad Hoc.
2. Pilih kanal Hasil Seleksi Administrasi PPK.
3. Pilih Provinsi lalu tekan FILTER.
4. Pilih Kabupaten/Kota, klik pada nama kabupaten/kota.
5. Pilih Kecamatan, lalu klik pada nama kecamatan.
6. Lihat daftar nama hasil seleksi PPK. Terdiri dari nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, dan keterangan lulus.
7. Di samping kanan setiap nama peserta seleksi PPK, terdapat kolom tanggapan.
8. Klik tanggapan bagi yang ingin memberikan masukan.
9. Selesai.
Disclaimer
Penetapan nama-nama hasil tes tertulis calon Anggota PPK bisa dilihat didaftar pengumuman masing-masing wilayah dengan cara mengunjungi laman KPU tempat mendaftar seleksi PPK atau mengunjungi kantor KPU tempat mendaftar seleksi PPK.
(TribunLombok.com)