Pemilu 2024

Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024: Lihat Daftar Pengumuman KPU Kabupaten/Kota

Usai tes wawancara, peserta seleksi PPK Pemilu 2024 kemudian akan diumumkan sebagai anggota PPK pada 14-16 Desember 2022

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi tes CAT. Usai tes wawancara, peserta seleksi PPK Pemilu 2024 kemudian akan diumumkan sebagai anggota PPK pada 14-16 Desember 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Rangkaian seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki jadwal tes wawancara.

Peserta seleksi PPK Pemilu 2024 yang lulus tes tulis melanjutkan ke tahap wawancara dengan jadwal 11-13 Desember 2022 ini.

Proses seleksi PPK untuk Pemilu 2024 ini sedianya sudah memasuki tahap akhir.

Usai tes wawancara, peserta seleksi PPK Pemilu 2024 kemudian akan diumumkan sebagai anggota PPK pada 14-16 Desember 2022.

Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024

Dihimpun dari laman infopemilu.kpu.go.id, berikut ini jadwal lengkap seleksi PPK 2022 Pemilu 2024 lengkap dengan cara cek hasilnya.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024: Penelitian Administrasi, Tes Tertulis, dan Wawancara

Pada Pemilu 2024, Ketua PPK akan mendapatkan honor Rp 2.500.000/Bulan.

Sementara anggota PPK Pemilu 2024 mendapat honor Rp 2.200.000/Bulan.

PPK akan mendapatkan honor sesuai dengan masa kerjanya yakni sejak 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja PPK

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK:
20-24 November 2022

Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK:
20-29 November 2022

Penelitian administrasi calon anggota PPK:
21 November 2022 - 1 Desember 2022

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK:
2 - 4 Desember 2022

Seleksi tertulis calon anggota PPK:
5 - 7 Desember 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved