Kasus Narkoba NTB

Dalam Sepekan, Polres Sumbawa Amankan Dua Kasus Narkoba

Dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Malaungi SH MH, terduga pelaku WRS berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumbawa-Bima kilometer 4.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK POLRES SUMBAWA
Dalam Sepekan, Polres Sumbawa Amankan Dua Kasus Narkoba - ilustrasi barang bukti narkoba wrs. 

Laporan Wartawan Tribunlombok com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Mendapati laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, Satreskrim Polres Sumbawa langsung bergerak memburu WRS (31).

Dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Malaungi SH MH, terduga pelaku WRS berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumbawa-Bima kilometer 4.

Penangkapan tersebut berlangsung pada pukul 16.00 WITA, Jumat (9/12/2022).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 Poket narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram.

Baca juga: Petani di Sumbawa Diringkus Polisi karena Simpan Narkoba Seberat 0,37 Gram

"Tim Satres Narkoba juga menemukan alat hisap dari barang haram ini," jelas Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Sabtu, (10/12/2022).

Lanjut Kapolres, barang bukti lain berupa jaket hitam juga turut diamankan.

Tanpa perlawanan, terduga pelaku WRS kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ketua DPD NasDem Lombok Barat Angkat Bicara Soal Kadernya di Dewan yang Terlibat Kasus Narkoba

Penangkapan WRS menjadi penangkapan kedua di minggu ini.

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Lape.

Di minggu ini juga, Kejari Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum.

Satu dari yang terbanyak adalah narkoba jenis sabu dan ganja.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved