Bom di Bandung
Bom Polsek Astana Anyar: Tulisan di Motor dan Istri Pelaku Ngaku Suami Tewas Kecelakaan ke Tetangga
Polisi menemukan kertas bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29" di motor teroris bom Polsek Astana Anyar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi telah mengungkap berbagai fakta terkait kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya itu, ada juga keterangan tetangga terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar tersebut.
Saat melakukan aksinya, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu meninggalkan selembar kertas di motornya.
Mengutip dari berbagai sumber, simak deretan fakta terkait kasus bom bunuh diri tersebut.
Tulisan di Motor
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.
Menurutnya, polisi telah mengamankan motor pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) yang berinisial AS.
Sutana mengatakan, motor tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Ciri khas yang dimaksud berupa kertas yang bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29" yang ditempel di bagian depan motor.
"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," kata Suntana di lokasi kejadian, Rabu seperti dikutip dari Kompas.
Menurut Suntana, temuan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.
"Memang ditulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya. Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," ucapnya.
Kesaksian Ketua RT
AS dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi di tempatnya ngekos.
Baca juga: Pelaku Bom Polsek Astana Anyar: Bebas Tahun Lalu, Terafiliasi JAD, Bawa 2 Bom Hingga Kosan Digeledah
Seperti diketahui, AS beserta keluarganya menempati sebuah kos di wilayah Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.