Satpol PP Lombok Timur Komitmen Berantas Rokok Ilegal dari Agen Hingga Pedagang Eceran

Satpol PP Lombok Timur tengah fokus mendeteksi titik-titik yang disinyalir memang rawan terjadi transaksi dan produksi rokok ilegal

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Satpol PP Lombok Timur Slamet Alimin. Satpol PP Lombok Timur tengah fokus mendeteksi titik-titik yang disinyalir memang rawan terjadi transaksi dan produksi rokok ilegal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur terus tegaskan komitmen memerangi peredaran rokok ilegal.

Di antaranya dengan menggencarkan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau yang mulai di beberapa titik lokasi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Lombok Timur Slamet Alimin menjawab TribunLombok.com Minggu (4/12/2022).

"Operasi menyasar sejumlah toko agen hingga pedagang di Pasar Tanjung Anyar, dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal di Lombok Timur harus dilakukan secara berkelanjutan," ucapnya.

Baca juga: Penerimaan Bea Masuk dan Cukai Provinsi NTB Sampai Oktober 2022 Tumbuh Positif

Saat ini Satpol PP Lombok Timur tengah fokus mendeteksi titik-titik yang disinyalir memang rawan terjadi transaksi dan produksi sehingga minggu depan akan kembali dilakukan operasi gabungan (Opgab).

"Dengan tidak hanya menyasar daerah yang sudah di operasi tetapi di semua titik yang rawan," tutur Slamet.

Slamet mengungkap, rokok ilegal di satu sisi bisa memberdayakan UMKM, namun di sisi lain cukai merupakan penyumbang pendapatan sehingga harus ditertibkan.

Pelaku usaha rokok untuk segera mengurus izin dan sebagainya karena prosesnya tidak ribet.

"Memang adanya rokok dapat membantu UMKM apabila memiliki izin, disitu sisi cukai ini penyumbang pendapatan yang besar terhadap negara," ujarnya.

Slamet menerangkan cara meminimalisasi peredaran rokok ilegal.

Yakni memperketat pengawasan di perbatasan mengingat banyak rokok ilegal di produksi di luar Daerah.

Serta mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam memberantas keberadaan rokok ilegal.

"Kita akan perketat pengawasan di setiap perbatasan, disamping mengharapkan peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal,"pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved