Pemilu 2024

Daftar Seleksi PPS Pemilu 2024 Ditutup 27 Desember 2022, Segera Login di siakba.kpu.go.id

Waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini berlaku lebih dari sepekan hingga ditutup pada 27 Desember 2022

Tangkapan layar
Antarmuka halaman login pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024. Waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini berlaku lebih dari sepekan hingga ditutup pada 27 Desember 2022. 

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

Pendaftar juga bisa mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id

Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPS dan PPK Pemilu 2024: Rincian Honor dan Masa Kerja

Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS:
18 - 22 November 2022

Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS:
18 - 27 November 2022

Penelitian administrasi calon anggota PPS:
19 November 2022 - 29 Desember 2022

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS:
30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

Seleksi tertulis calon anggota PPS:
2 - 4 Januari 2023

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved