RSUD Provinsi NTB
Tenaga Kesehatan di NTB Tegas Tolak RUU Kesehatan
Tenaga Kesehatan (Nakes) di NTB menyatakan penolakannya terhadap RUU Kesehatan.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Ia mengatakan menggabungkan UU untuk memperkecil urusan administrasi birokrasi namun peleburan UU Kesehatan itu bisa berdampak ke pelayanan kesehatan dan nasip Nakes di seluruh Indonesia.
“Memang harapannya baik memperkecil birokrasi tapi ini dampaknya ketika sesuatu dipermudah dan dipersingkat akan berdampak kepada kuwalitasnya. Pelayana ke mayarakat dikorbankan,” ungkapnya.
Dalam hearing tersebut hadir lima Organisasi profesi medis dan Kesehatan Wilayah NTB yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Mereka berpendapat kewenangan UU profesi tidak bisa dihilangkan, karena hal ini sudah berjalan dengan baik dan tertib.
Penghilangan UU Profesi ini tidak hanya berpotensi negatif pada organisasi profesi, namun terutama pada masyarakat, karena dalam hal ini masyarakat lah yang pada akhirnya merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Hearing-nakes-NTB-menolak-RUU-Kesehatan.jpg)