NTB
Polda NTB Lengkapi Berkas Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Kota Bima
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tahap penyelidikan oleh Polda NTB.
Diantaranya sejumlah kasus korupsi pembangunan Puskesmas Kumbe, Alat Kesehatan, dan rehabilitasi Dam Oi Dadi Jatibaru Timur.
"Kami masih melengkapi berkas-berkas bukti perkara yang dimaksud," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (25/11/2022).
Adapun dalam pemantauan TribunLombok.com di lapangan, sejumlah saksi-saksi Dinas Kesehatan Kota Bima telah diperiksa Polda NTB melalui Unit Tipidkor Polres Kota Bima.
Setidaknya tiga orang diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Kota Bima pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Bima Tinggi, Stok Vaksin Anti Rabies Minim
Dalam konfirmasi Kepala Dinkes Kota Bima Ahmad menjelaskan, tiga orang tersebut terdiri dari 1 orang bendahara, 1 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan Labkesda dan Puskesmas Kumbe, dan 1 orang PPK untuk pengadaan Alkes.
Dalam pemeriksaan ini, tiga pegawainya selain diminta keterangan juga dimintai sejumlah dokumen.
Mulai dari perencanaan, hingga dokumen-dokumen pembayaran.
Ditanya soal alasan Dikes melakukan lelang atau pengadaan terhadap Alat Kesehatan (Alkes) PCR, padahal ada e-katalog.
Sementara itu, proyek rehabilitasi Dam Oi Dadi Jatibaru Timur juga turut diperiksa Polda NTB beberapa waktu lalu di Unit Tipikor Polres Kota Bima.
Hingga kini Polda NTB masih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi sejumlah proyek yang ada di Kota Bima.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dirreskrimsusss.jpg)