Berita Bima
Massa Aksi Demo Wali Kota Bima Sambil Rusak Pagar, Wakapolres: Laporkan!
Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin yang menginstruksikan kepada Satuan Pol PP untuk melaporkan pelaku perusakan pagar kantor Pemkot
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima dan Kabupaten Bima kembali melakukan aksi demonstrasi.
Senin (21/11/22), puluhan massa LMND menggedor kantor Pemerintah Kota Bima untuk kali ketiga.
Aksi ini juga berdampak, rusaknya pagar kantor Pemerintah Kota Bima karena dicopot dan disimpan di tengah jalan raya.
Aksi ini memicu ketegasan Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin yang menginstruksikan kepada Satuan Pol PP untuk melaporkan pengerusakan tersebut dan pihaknya akan menangkap pelaku.
Baca juga: Wali Kota Bima Tanggapi Tuntutan EK-LMND Soal Izin Hiburan Malam Berkedok Kafe dan Kasus Korupsi
"Pol PP silahkan laporkan. Kami akan tangkap yang lakukan pengerusakan karena sudah terekam dan difoto tadi," tegasnya.
Wakapolres juga menyampaikan, dasar tindakan tegas polisi atas pengerusakan aset daerah.
Isu yang diangkat oleh EK LMND kali ini, yaitu evaluasi kegagalan kepemimpinan Wali Kota Bima.
Terutama persoalan dana rehab rekon tahun 2016 yang sedang dibidik KPK.
Orator aksi EK-LMND Den Aidit mengungkap pada Agustus lalu 2 pejabat Pemkot Bima yakni Kepala Dinas PUPR dan BPBD diperiksa KPK soal dana rehab rekon.
Menurut para mahasiswa ini, tidak mungkin Wali Kota Bima tidak mengetahuinya tentang pengelolaan dana hibah tersebut.
"Haji Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima telah gagal memimpin kota ini," tegasnya.
Massa aksi mendesak KPK RI, agar menetapkan tersangka dana hibah rehab dan rekon bencana banjir tahun 2016.
Tuntutan lain pada aksi ini, yaitu mendesak wali kota agar mengaktifkan BUMD.
Mendesak Wali Kota Bima agar memasifkan kembali fasilitas bangunan Rehab Rekon, untuk korban banjir tahun 2016 di kelurahan Oi Foo dan kelurahan Jatibaru.