Wanita Kebaya Merah

Hotman Paris Sebut Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Bisa Terancam Pidana Lebih dari 9 Tahun

Hotman Paris menjelaskan, pemeran video syur viral wanita kebaya merah bisa terkena UU Pornografi dan UU ITE. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TribunMedan
Hotman Paris komentari kasus video syur wanita kebaya merah yang viral. Hotman Paris menjelaskan, pemeran video syur viral wanita kebaya merah bisa terkena UU Pornografi dan UU ITE. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Dia pun membenarkan bahwa kedua orang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu merupakan warga Surabaya, Jatim.

"Keduanya sudah diamankan, iya warga Surabaya," ujar Farman, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Hanya saja, ia tak mau menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan.

Farman beralasan, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim dalam waktu dekat.

Kedua orang itu, lanjut Farman, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.

Baca juga: Video Viral Wanita Kebaya Merah Diburu Warganet, Penyebar Konten Syur Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muchammad Fakih mengatakan, pihaknya menduga video mesum "Kebaya Merah" dibuat sebelum bulan Juni 2022 di salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis tim penyelidik dari Polrestabes Surabaya.

Salah satu hal yang memperkuat dugaan tersebut, menurut Fakih, pernyataan pihak manajemen hotel yang menyebut telah memasang stiker larangan merokok sejak Juni 2022.

"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," kata Fakih, Minggu (6/11/2022) malam.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus video mesum "Kebaya Merah" di Surabaya karena adanya sejumlah kesamaan pada lokasi dan atribut dengan yang ada di kamar suatu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.

Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pun segera bergerak ke hotel yang diduga menjadi latar tempat video asusila tersebut.

"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding, hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur, diduga sama dengan yang ada di video," jelasnya.

Fakih pun mengungkapkan, jajarannya telah menanyakan kepada pihak manajemen hotel mengenai kemungkinan pemeran dalam video itu adalah pelayan hotel.

"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved