Wanita Kebaya Merah
Komentari Video Syur Kebaya Merah, Hotman Paris Singgung Kasus Oknum Pimpinan Partai dan Selingkuhan
Pengacara kondang Hotman Paris enanggapi kasus video syur wanita kebaya merah. Hotman Paris singgung kasus video pimpinan partai dan selingkuhannya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Hotman Paris menanggapi kasus video syur wanita kebaya merah yang viral melalui akun Instagram miliknya.
Menurut Hotman Paris, pelaku di kasus video syur wanita kebaya merah bisa terkena UU Pornografi dan UU ITE.
Hotman Paris kemudian menjelaskan mengapa para pelaku kasus video syur wanita kebaya merah bisa terkena dua undang-undang tersebut.
"Di UU Pornografi, memproduksi (video syur) itu bisa kena, sedangkan di UU ITE pasal 27 ayat 3, menyebarkan (konten) asusila bisa kena," jelasnya seperti dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (9/11/2022).
"Nanti hakim akan melihat mana penekanan yang menonjol, bisa digabungkan memproduksi kena UU Pornografi dan menyebarkan bisa terkena UU ITE," imbuhnya.
Hotman mengatakan, ancaman hukuman UU ITE jauh lebih ringan, yakni 6 tahun.
"Tapi kalau Pornografi ancaman hukumannya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara," jelasnya.
Ia kemudian memberikan saran kepada orang-orang yang suka bermesraan dengan pacar atau pasangan.
"Terutama kepada para buaya darat, pastikan bahwa setiap Anda memulai hal-hal seperti itu, pastikan wanita kamu 'handhpone-mu di mana'," kata Hotman.
"Wanita ini suka jahil, Anda misalnya habis melakukan, Anda ke kamar mandi masih memakai handuk, ceweknya udah pegang-pegang handphone dan tanpa sadar diarahkan ke saudara, kasihan anak istrimu," imbuhnya.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya menangani kasus serupa.
"Sekitar 15 tahun lalu, seorang oknum pimpinan partai dengan selingkuhannya habis selesai na na na, si cowok pergi mandi, pas selesai mandi masih pakai handuk, si ceweknya dari tempat tidur memvideokan si cowok dan itu beredar ke mana-mana," cerita Hotman.
"Waktu itu si cowok bebas tidak kena UU Pornografi," imbuhnya.
Menurut Hotman, hal itu dikarenakan si cowok memberikan isyarat bahwa dirinya tidak mau direkam.
Baca juga: Bukan Pelayan Hotel, Terungkap Alasan Pemeran Wanita di Video Syur yang Viral Kenakan Kebaya Merah
"Kebetulan saya pengacara dari si cowok, itulah saya pakai pembelaan bahwa waktu pembuatan video memang si cowok tidak setuju," ujarnya.
Ia kemudian kembali menyarankan agar orang-orang yang sedang melakukan hubungan untuk tidak merekam di ponselnya.
2 Terduga Pemeran Video Kebaya Merah Diringkus Aparat
Dua orang yang diduga menjadi pemeran dalam video syur wanita kebaya merah yang viral telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Awalnya, beredar kabar yang menyebut bahwa pemeran wanita kebaya merah merupakan influencer lokal di Bali.
Namun, polisi mengungkapkan bahwa dua orang yang diduga pemeran video syur wanita kebaya merah itu merupakan warga jawa timur.
Kini, keduanya telah diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Penangkapan kedua orang itu terjadi pada hari Minggu (6/11/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman.
Ia membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Dia pun membenarkan bahwa kedua orang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu merupakan warga Surabaya, Jatim.
"Keduanya sudah diamankan, iya warga Surabaya," ujar Farman, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Hanya saja, ia tak mau menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan.
Farman beralasan, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim dalam waktu dekat.
Kedua orang itu, lanjut Farman, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Baca juga: Video Viral Wanita Kebaya Merah Diburu Warganet, Penyebar Konten Syur Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muchammad Fakih mengatakan, pihaknya menduga video mesum "Kebaya Merah" dibuat sebelum bulan Juni 2022 di salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis tim penyelidik dari Polrestabes Surabaya.
Salah satu hal yang memperkuat dugaan tersebut, menurut Fakih, pernyataan pihak manajemen hotel yang menyebut telah memasang stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," kata Fakih, Minggu (6/11/2022) malam.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus video mesum "Kebaya Merah" di Surabaya karena adanya sejumlah kesamaan pada lokasi dan atribut dengan yang ada di kamar suatu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.
Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pun segera bergerak ke hotel yang diduga menjadi latar tempat video asusila tersebut.
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding, hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur, diduga sama dengan yang ada di video," jelasnya.
Fakih pun mengungkapkan, jajarannya telah menanyakan kepada pihak manajemen hotel mengenai kemungkinan pemeran dalam video itu adalah pelayan hotel.
"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," pungkasnya.
Sebelumnya, cuplikan konten tak senonoh wanita berkebaya merah masih bertebaran di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, video syur itu berdurasi 16 menit.
Pakaian yang dikenakan wanita berkebaya merah itu memang identik dengan pakaian adat Bali.
Hanya saja, belum diketahui di mana lokasi video itu dibuat hingga berita ini ditulis.
Warganet masih terus memburu video tersebut di platform Twitter.
Kata kunci ‘Kebaya Merah Viral’ bahkan sempat masuk dalam daftar Google trends pada Selasa (1/11/2022).
Perlu diketahui, video itu berisikan adegan tak senonoh wanita berkebaya merah dengan seorang pria yang hanya mengenakan handuk.
Konten tak senonoh itu diduga direkam di salah satu kamar hotel.
Awalnya, wanita berkebaya merah itu mengetuk kamar mandi sambil membawa asbak.
“Misi pak,” kata wanita tersebut sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut.
Pemeran pria yang ada di balik pintu kamar mandi menjawabnya.
Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.
Baca juga: Hapus Cuitan Setelah Sesumbar Tak Akan Langganan Listrik PLN Lagi, Bossman Mardigu Trending Twitter
Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang wanita menaruh asbak tersebut di atas meja.
Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk melap tumpahan air di dekat ranjangnya.
Sang wanita kebaya merah itupun menyanggupi untuk membersihkannya.
Dia kemudian melap lantai berkeramik putih tersebut.
Sembari merekam, sang pria itupun terdengar terus menerus menanyai wanita tersebut mulai umur hingga waktu shiftnya di hotel tersebut.
Video viral itupun kemudian berlanjut dengan adegan tak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel tersebut.
Potongan adegan dalam video syur itupun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi medsos lainnya.
Mengutip dari Tribunnews, salah satu potongan video tersebut sudah ditonton hingga 1,9 juta kali.
Video viral itupun sudah 90,9 ribu kali disukai dan 2.087 kali dikomentari warganet.
(Tribunnews/ TribunnewsSultra/ Surya/ Kompas)