Berita Bima

Pemilik Ruko di Bantaran Sungai Padolo Ogah Diganti Rugi dengan Rumah di Kadole

Pemilik Ruko Bantaran Sungai Padolo Kota Bima setuju direlokasi dengan sejumlah syarat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Seorang warga menunjuk Sungai Padolo, Kota Bima, Senin (7/11/2022). Keberadaan sejumlah bangunan rumah toko (ruko)di bantaran Sungai Padolo Kota Bima kini menjadi alasan warga menolak rumahnya dibongkar meski telah menyetujui untuk direlokasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - BPBD Kota Bima mengklaim sejumlah pemilik rumah toko (Ruko) di bantaran Sungai Padolo setuju untuk direlokasi.

"Berdasarkan laporan dari Pak Lurah Paruga, beberapa pemilik ruko sudah setuju," ungkap Plt Kalak BPBD Kota Bima, Sukarno saat ditemui TribunLombok.com di halaman kantor Lurah Dara.

Sukarno menyebutkan, sudah ada 2 pemilik ruko yang didatangi oleh Lurah Paruga yakni H Syafruddin pemilik Ruko pada sisi barat jembatan dan pemilik Toko Sadar yang berada di sisi timur jembatan.

Wartawan kemudian menghubungi secara terpisah, satu dari 2 pemilik Ruko ini.

Baca juga: Pembongkaran Rumah di Bantaran Sungai Padolo Kota Bima Gagal

H Syafruddin mengakui, ia ditemui oleh Lurah Paruga, serta perwakilan RT dan RW, Minggu (6/11/2022) malam.

"Kemarin malam datang RT, RW dan Lurah Paruga silaturahmi. Terus cerita akan ada relokasi itu," kata H Syafruddin, Senin (7/11/2022).

Kemudian ia mengaku, baru mendengar soal relokasi karena selama ini tidak pernah ada surat pemberitahuan, atau pun pihak pemerintah yang mendatanginya.

"Ya saya jawab, kalau saya baru dengar ini soal relokasi," aku Bupati Bima periode 2000-2005 ini.

Menurutnya, harus ada pertemuan atau bersurat terkait relokasi tersebut.

Kendati demikian, Bupati ke 7 Kabupaten Bima ini tetap menyetujui apabila relokasi tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Saya setuju saja. Tapi jangan serta merta gitu. Kita sepakati ganti rugi dulu," tegasnya.

Ketika ditanya jika ganti rugi berupa satu unit rumah di Kadole, dengan cepat H Syafruddin menolaknya.

"Kalau diganti hanya dengan satu rumah di Kadole, ga pantas ni," ujarnya cepat.

Ia meminta pemerintah melihat bangunan miliknya saat ini, apakah layak dihargai dengan rumah di Kadole.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved