Tilang Elektronik

Tilang Manual Distop, Satlantas Polres Lombok Tengah Tarik Semua Surat Tilang

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah menarik semua surat tilang di satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah. Sebab saat ini tilang manual tidak berlaku.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Lombok Tengah
Edukasi berupa himbauan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas oleh Satlantas Polres Lombok Tengah sebelum mulai diterapkannya tilang elektronik/ETLE. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kasat Lantas Polres Lombok Tengah menarik semua surat tilang di satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah.

Hal tersebut untuk menindak lanjuti instruksi kapolri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda NTB terkait peniadaan pemberian Surat Bukti Pelanggaran (Tilang) manual kepada pengendara jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR mengungkapkan, pemberian tilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintas sudah tidak diberlakukan lagi.

Hal ini sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri.

Pemberian sanksi kepada pelanggar lalu lintas dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik/ETLE.

Namun saat ini penerapan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah belum bisa dilaksanakan.

Baca juga: Polres Lombok Barat Segera Pasang Kamera Tilang Elektronik di 4 Titik Berikut Ini

Sebab mereka terkendala sarana dan prasarana yang ada.

"Kita masih menunggu kelengkapan sarana prasana karena kamera ETLE belum terpasang di Lombok Tengah," ungkap katanya, Selasa (1/10/2022).

Saat ini kami mengedepankan edukasi berupa himbauan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Termasuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan raya untuk tetap mengedepankan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

"Kami pastikan semua surat tilang manual yang ada di anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah sudah kami tarik dan sudah kami serahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda NTB," katanya.

Kegiatan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas bukan hanya diberikan kepada pengguna jalan.

Namun menyasar sekolah sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs sampai dengan SMA/MA di Kabupaten Lombok Tengah.

Selain memberikan edukasi dan himbauan, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah bersama anggota melakukan bakti sosial berupa pemberian sembako.

Beras bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian Satuan Lantas Polres Lombok Tengah.

Beberapa waktu yang lalu bakti sosial dilaksanakan bagi warga masyarakat yang kurang mampu di Kampung Serengat, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved