Berita Artis
Jessica Iskandar Digugat Rp50 Miliar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jessica Iskandar dituntut oleh Steven secara perdata dan digugat Rp50 miliar sebagai tawaran "win win solution" konflik yang terjadi di antara mereka.
TRIBUNLOMBOK.COM - Konflik Jessica Iskandar dan rekan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto alias Steven masih berlanjut.
Baru-baru ini, Jessica Iskandar dituntut oleh Steven secara perdata dan digugat Rp50 miliar sebagai tawaran "win win solution" konflik yang terjadi di antara mereka.
Sebelumnya, Jessica melaporkan Steven atas kasus penipuan dan penggelapan dan mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp9,8 miliar.
Steven yang mengetahui dirinya dilaporkan tak terima dan menganggap urusannya dengan Jessica Iskandar adalah persoalan bisnis semata.
Dan ia menyebut, permasalahannya adalah wanprestasi, bukan penipuan atau penggelapan.
Baca juga: Jessica Iskandar Lahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-laki, Sebut Vincent Verhaag Suami Siaga
Steven justru menilai Jessica Iskandar melakukan pencemaran nama baik karena sering menyinggung identitasnya tanpa inisial.
Atas dasar itulah Steven menggugat Jessica Iskandar dan suaminya Vincent secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menuntut ganti rugi Rp50 miliar yang harus dibayarkan oleh Jessica dan sang suami.
"Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menuntut ganti rugi sebesar Rp50 miliar yang harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent, dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Canggu, Bali," kata Togar Situmorang, kuasa hukum Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Sempat Kabarkan El Barack Covid-19, Jessica Iskandar Kini Ikut Dirawat di RS: Doain Aku dan El Kuat
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/jessica-iskandar-dan-el-barack.jpg)