Kematian Brigadir J

Ibunda dan Kekasih Brigadir J Menangis di Ruang Sidang, Bharada E Sungkem

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa soal sosok Brigadir J, air mata Rosti Simanjuntak tak terbendung.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Sebanyak 12 orang termasuk pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

Tak cukup di situ, Bharada E langsung menundukkan kepala di hadapan orangtua Brigadir J seakan menunjukkan gesture permohonan maaf. Merespons hal tersebut, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.

Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada E di hadapan orangtua Brigadir J. Selepas bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.

Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.

Selama persidangan berlangsung, Bharada E terlihat tidak berani menatap wajah pihak keluarga Brigadir J kala mereka bergantian menangis saat memberikan keterangan.

Bharada E yang tampak memakai kemeja berwarna hitam itu duduk di bagian ujung meja penasihat hukumnya. Namun, ada perilaku yang berbeda yang ditunjukkan eks ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Saat itu, Bharada E terus menunduk dan melihat ke arah bawah lantai sepanjang keluarga Brigadir J memberikan keterangan ke hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Terutama, kala mereka saling bergantian menangis di persidangan.

Awalnya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang terlebih dahulu menangis ketika memberikan keterangan di persidangan.

Kemudian, disusul tangisan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang pecah saat memberikan keterangan. Saat itu, Bharada E terus menunduk dengan posisi kedua tanganya mengepal.

Berikutnya, majelis hakim kembali menggali keterangan tujuh orang keluarga Brigadir J lainnya.

Saat itu, mereka juga saling bergantian menangis saat menceritakan apa yang diketahuinya di kasus Brigadir J. Apalagi ketika salah satu pihak keluarga Brigadir J sempat menunjukkan foto jenazah Brigadir J saat pertama kali tiba di Jambi. Foto itu pun disiarkan di layar di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Bharada E tidak melihat ke arah layar dan terus menundukkan kepalanya. Tangannya terlihat mengepal sangat kuat dan menahan tangis. Di sebelahnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy tampak menepuk paha dan pundak Bharada E sembari berusaha menguatkan.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Vera cerita sambil menangis

Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat memberikan pesan kepada sang kekasihnya, Vera Simanjuntak sehari sebelum ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved