Berita Bima

Apotek di Kota Bima Dirazia Terkait Penjualan Obat Sirop yang Dilarang Beredar

BPOM Bima dan Polres Bima Kota memantau penjualan oba sirop di sejumlah apotek terkait larangan peredarannya

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Razia peredaran dan penjualan obat Sirop di Kota Bima, oleh BPOM dan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (26/10/2022). BPOM Bima dan Polres Bima Kota memantau penjualan oba sirop di sejumlah apotek terkait larangan peredarannya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sejumlah apotek di Kota Bima dirazia BPOM Bima dan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (26/10/2022) terkait penjualan obat sirop.

Tim gabungan BPOM Bima dan Polres Bima Kota ini mengawali razia di Apotek Harmoni yang terletak di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Pengecekan di apotek ini, tim sampai masuk ke bagian dalam dan mengecek satu persatu persediaan obat sirop.

Baca juga: Ribuan Butir Tramadol Diselundupkan ke Bima dari Tangerang Via Ekspedisi Paket Kilat

Pada bagian etalase, juga masih terlihat beberapa obat sirop yang dipajang.

Kemudian, razia beralih ke apotek Kimia Farma yang terletak di Kelurahan Nae, Kota Bima.

Apotek ini, tidak terlihat satu pun obat sirop yang dipajang di etalase.

Meski demikian, tim tetap mendata dan mengecek stok obat sirop yang ada di bagian dalam.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPOM Bima Basuki Murdi Hartono menyampaikan, razia merupakan arahan dari pusat.

"Arahan dari pusat untuk lakukan pemantauan," ungkap Basuki.

Ditanya hasil, Basuki menyatakan razia masih berlangsung sehingga belum bisa disampaikan.

Ia menjelaskan, hanya ada 5 jenis obat Sirop yang ditarik dan dilarang peredarannya karena kandungan diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut.

"Selebihnya, terkategori aman. Hanya 5 jenis obat yang ditarik dan dilarang. Itulah yang kita pantau sekarang," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved