150 Jenis Obat Cair Ditarik dari Peredaran di Mataram, Pemberian Obat Apotek Diperketat

Peredaran obat cair yang disebut penyebab gagal ginjal pada anak kini distop oleh pemerintah. Di Kota Mataram 150 jenis obat cair ditarik.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Business Manager Kimia Farma Apt Febri Skandar Samosir (tengah) menjelaskan predaran obat cair atau sirop yang kini distop sementara, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peredaran obat cair yang disebut penyebab gagal ginjal pada anak kini distop oleh pemerintah.

Terkait peredaran obat cair ini, TribunLombok.com mengunjungi apotek Kimia Farma di Mataram.

Business Manager Kimia Farma Apt Febri Skandar Samosir menjelaskan, obat cair atau sirop golongan bebas maupun obat keras saat ini tidak tersedia sementara waktu.

"Setelah Kemenkes mengumumkan penyetopan obat cair, Kimia Farma khususnya di Mataram dan NTB langsung kita tarik," paparnya Senin (24/10/2022).

Dia menyebut, ada 150 jenis obat cair atau sirop yang ditarik peredarannya. 

Penarikan dilakukan mulai minggu lalu dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Baca juga: Khasiat Fomepizole, Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak Kombinasi Terapi Hemodialisis

Sementara untuk menyikapi kebutuhan obat masyarakat, Samosir menjelaskan gabungan farmasi NTB dan Dinas Kesehatan NTB sudah berdiskusi guna membahas solusi.

"Sekarang ini kita konversi obat cair ke obat padat dan tentu klarifikasi ke dokternya juga untuk dosis yang sesuai," terangnya.

Sehingga ketika ada masyarakat yang datang ke apotek untuk mencari obat cair, maka apoteker yang ada akan memberikan edukasi kepada masyarakat lebih dulu.

"Kita langsung edukasi dulu, sekarang SOP-nya di perketat, harus ada konfirmasi dulu dari dokter kalau memang itu diyakini sudah diagnosa, baru kemudian kita arahkan untuk diganti menjadi obat serbuk bukan lagi sirop," terangnya.

Disinggung terkait kerugian degan penarikan ratusan obat cair, Samosir menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah ada perjanjian engan distributor.

Artinya obat-obatan yang sudah dinyatakan mengandung hal membahayakan dapat dikembalikan.

Meski begitu, dalam dunia usaha penyetopan obat cair mulai menyisakan kesepian.

Karena seminggu ini, kunjungan masyarakat ke apotek mulai berkurang. "Mulai terasa," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved