Kematian Brigadir J

Ungkap Fakta Berbeda di Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Sebut Brigadir J Tak Pernah Tahu Alasannya Ditembak

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan. "Jongkok kamu" teriak Sambo kepada Yosua.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jaksa membeberkan fakta dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan.

Ferdy Sambo sebelumnya sempat membeberkan alasannya melakukan penembakan di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku ingin mengklarifikasi terlebih dahulu soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Jaksa membeberkan hal berbeda dalam dakwaan yang dibacakan tersebut.

Menurut Jaksa, Sambo tak pernah berusaha mengklarifikasi kebenaran informasi pelecehan istrinya.

Pasalnya, lanjut jaksa, kala itu Sambo sedang sangat marah.

Sambo disebut langsung memberikan perintah pada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan. 

"'Jongkok kamu!" teriak Sambo kepada Yosua yang baru datang menghadapnya seperti dikutip dari Kompas.

Selain Sambo, ada juga Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Air Mata Ferdy Sambo di Sidang Perdana Saat Pembacaan Perlakuan Brigadir J ke Putri Candrawathi

Lalu, Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada. Dia juga sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.

"Ada apa ini?" jawab Yosua ketika itu.

Namun, pertanyaan Yosua ini tak digubris Sambo.

Richard pun langsung menembak Yosua menggunakan senjata Glock miliknya.

Yosua jatuh tersungkur, darah langsung mengucur dari tubuhnya.

Jaksa mengungkap Yosua sekarat, tak langsung meninggal ketika itu.

Namun, tembakan Sambo terakhir kali di bagian kepala yang langsung membuat ajudannya itu tewas di tempat.

Yosua pun tak pernah tahu apa sebabnya Sambo menembaknya.

Hadiah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Bharada E dkk

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum membacakaan dakwaan Putri Candrawathi.

Terungkap dalam dakwaan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Hadiah karena pembunuhan Brigadir J berjalan mulus ini berupa uang tunai yang nilainya sampai miliaran sampai HP iPhone 13 Pro Max.

Baca juga: Presiden Jokowi Beberkan Keluhan Masyarakat atas Kinerja Polri, Pungli hingga Kehidupan Mewah

Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.

Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.

"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Bharada E Agar Simpan Senjata Brigadir J di Kamar Suaminya

Pemberian hadiah ponsel baru tersebut guna mengganti ponsel ketiganya yang telah dirusak.

Itu dilakukan guna menghilangkan jejak komunikasi rencana pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi pun disebut sempat mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena turut membantu dalam pembunuhan Brigadir J.

Menurut dakwaan, ucapan itu disampaikan Putri berselang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi, yaitu tepatnya pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Padahal, menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan itu belum terbukti kebenarannya.

Selain itu, menurut dakwaan, saat itu Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.

Baca juga: Buku Merah Hitam Jadi Bekal Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Putri sempat menceritakan kepada Ferdy Sambo soal perbuatan kurang ajar ajudannya.

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di jakarta pada hari Jumat dini, 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis."

"Dan berbicara dengan terdakwa Ferdy sambo, bahwa korban Yosua selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri," kata jaksa Penuntut Umum, Rudy Irmawan membacakan dakwaan.

Mendengar cerita tersebut, terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Yosua, namun saksi Putri berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa seperti dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnews/ Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved