Kasus Korupsi NTB
Pejabat Dinas Perdagangan Kota Mataram yang Terjaring OTT Dugaan Pungli Diminta Tampil di Publik
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman membuka suara terkait kasus OTT dugaan pungli yag menyeret Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman membuka suara terkait kasus OTT dugaan pungli yag menyeret Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Rahman menyebut, seharusnya pejabat yang terkait OOT harus menjelaskan kasus yang terjadi ke publik.
Sehingga kasus ini tidak menimbulkan huru hara yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Ini disamapaikan oleh Rahman karena sejak kasus OTT dugaan pungli ini mencuat ke publik, pejabat terkait seolah hilang tanpa kabar.
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Korupsi, Seorang Kepala Dinas di Kota Mataram Diperiksa Polresta Mataram
Begitupun pemerintah juga harus memberi kejalasan.
"Pemerintah harus memberikan kejelasan , jangan menutup diri, karena masyarakat perlu tahu bahwa kejadian ini, apakah kejadian karena human eror atau karena ada indikasi yang lainnya," ucapnya kepada TribunLombok, Kamis (13/10/2022).
"Ini harus dibuka," tegasnya lagi.
Begitu pun kepolisian yang menangani kasus ini juga diharapkan membuka hasil proses penyelidikan ke publik.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Keluarga Berperan Penting Mencegah Korupsi
"Sehingga publik tidak mengira-ngira ini siapa di baliknya dan ada apa sebenarnya yang terjadi," tambahnya
Kejadian ini disebut Abd Rahman menjadi evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Mataram untuk memastikan penempatan jajaran yang akan berhubungan langsung dengan PAD Kota Mataram.
Mengingat dua sektor sumber PSD Kota Mataram yang cukup tinggi yaitu retribusi parkir dan pasar, sehingga harus memilih jajaran yang benar-benar kompeten dan amanah di dalamnya.
"Pemerintah harus arus lebih selektif lagi," pungkasnya.
Selain itu, Walikota Mataram H Mohan Roliskana beberapa waktu lalu mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
Di sampaing itu juga disebutkan bawah kasus ini membuat wibawa dan marwah pemerintah tercoreng di tengah masyarakat.
Sehingga Haji Mohan berpesan bagi aparat yang lain untuk tidak melakukan hal serupa atau bekerja tidak sesuai aturan yang ada.
(*)