Update OTT Pungli Pasar, Polisi Geledah Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram
Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram. Hal ini berkaitan dengan OTT pungli pasar.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli, Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram.
Penggeledahan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram ini berkaitan dugaan kasus OTT pungutan liar (pungli) di Pasar ACC Ampenan Mataram.
OTT dilakukan tim Polresta Mataram, pada Jumat (7/10/2022).
Dalam penggeledahan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa bersama Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mataram menggeledah tiga ruangan.
"Kami melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan lainnya," ujar Kadek, usai melakukan pemeriksaan dokumen di kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: KPK OTT Bupati Bogor dan Beberapa Pihak dari BPK Jawa Barat
Rungan yang digeledarh adalah ruangan kepala UPTD Pasar, ruangan Bagian Keuangan dan Ruangan Penerimaan Retribusi.
Saat melakukan penggeledahan di ruangan kepala UPTD Pasar, tim Tipidkor Sat Reskrim membuka garis polisi terlebih dahulu yang telah disegel sebelumnya.
Didapatkan berbagai alat bukti tambahan berupa dokumen yang disita Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mataram.
Namun Kadek belum bisa menjelaskan lebih dalam terkait dokumen yang disita.
Karena dokumen tersebut akan dilakukan pencocokan terlebih dahulu, baik dari peristiwa maupun keterangan dari saksi.
Begitu pun jumlah tersangka dan identitas tersangka, belum dapat disampaikan dengan jelas.
Kadek beralasan proses penetapan tersangka masih terus digodok, baik dari bukti keterlibatan pungli, maupun keterangan dari saksi ahli.
"Terkait tersangka dan inisialnya akan disampaikan oleh Kapolresta Mataram saat konferensi pers," Tandas Kadek.
Diberitakan sebelumnya, 4 orang terkena OTT Sat Reskrim Polresta Mataram kasus dugaan pungli Pasar ACC Ampenan, Jumat (7/10/2022).
Dengan 3 orang diantaranya dari Dinas Perdagangan dan 1 orang dari pihak Pasar ACC Ampenan.
Barang bukti yang berhasil dikantongi yakni uang Rp45 juta milik korban atau pemilik kios.
(*)