Cara Sambung Rekening Bank/e-wallet di Akun Kartu Prakerja, Pastikan Nama Sesuai NIK Pendaftaran

Simak berikut ini cara sambung nomor rekening bank atau e-wallet akun Kartu Prakerja untuk mendapatkan saldo bantuan insentif

Tangkapan layar prakerja.go.id
Antarmuka dashboard.prakerja.go.id untuk sambung nomor rekening bank atau e-wallet akun Kartu Prakerja. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 lulus seleksi dapat segera sambung nomor rekening atau e-wallet untuk bisa mendapatkan saldo beli pelatihan. 

1. Pastikan rekening bank/e-wallet masih aktif

2. Rekening bank dalam mata uang Rupiah;

3. Nomor rekening bank/e-wallet merupakan atas nama sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

Baca juga: Cek Kartu Prakerja Gelombang 46, Buka dashboard.prakerja.go.id untuk Login atau Daftar

4. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);

5. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet;

6. Akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Langkah Sambung Rekening Bank atau e Wallet Kartu Prakerja

1. Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja selanjutnya diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet dengan Klik 'Sambungkan Sekarang'.

2. Jika mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan

3. Masukkan data rekening bank atau mitra pembayaran. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan

4. Konfirmasi rekening setelah memastikan data sudah benar lalu pilih Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif.

5. Perhatikan notifikasi rekening kamu berhasil tersambung. Kemudian akan diarahkan kembali ke halaman dashboard.prakerja.go.id.

6. Jika memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan.

Baca juga: Berapa Insentif Program Kartu Prakerja 2023? Ini Rincian Bantuan Biaya Pelatihan hingga Isi Survei

7. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

8. Masukkan nomor HP. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved