RSUD Provinsi NTB
Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB Mengambil Sumpah 66 Orang Pemegang Berkas Rekam Medis
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB Bidang Pelayanan dr Hj Qomarul Islamiyati, mengambil sumpah dan janji pemegang berkas rekam medis.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok RSUD NTB
Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB Mengambil Sumpah 66 Orang Pemegang Berkas Rekam Medis - Pengambilan sumpah dan janji 66 pemegang berkas rekam medis di Aula Grha Gemilang RSUD NTB.
Melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa K3 juga mendapat posisi yang penting di dunia medis atau pelayanan kesehatan seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1087/MENKES/SK/VIII/2010.
Melalui Kemenkes ini telah ditetapkan standar penerapan K3 untuk rumah sakit atau disingkat K3RS
(*)