Tragedi Kanjuruhan

PSSI Denda  Arema FC  Rp 250 Juta, Jokowi Akan Terbitkan Keppres TGIPF Rusuh Kanjuruhan

Tim berjuluk Singo Edan ke depan tidak boleh menggelar pertandingan dengan penonton serta denda Rp 250 juta.

Editor: Dion DB Putra
SuryaMalang/ Purwanto
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi untuk klub Arema FC setelah tragedi yang mengakibatkan ratusan orang meninggal di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing mengatakan, tim berjuluk Singo Edan ke depan tidak boleh menggelar pertandingan dengan penonton serta denda Rp 250 juta.

Baca juga: Bela Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando: Pangkal Masalahnya Suporter Arema yang Sok Jagoan

"Dari hasil sidang keputusannya adalah Arema FC dan panitia penyelenggara dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai skors sebagai tuan rumah. Klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta," kata Erwin secara daring, Selasa (4/10/2022).

Erwin mengatakan Arema FC dalam pertandingan selanjutnya hanya boleh menggelar laga homebase 210 km dari Malang.

Menurut dia, panitia pelaksana dinilai telah gagal dalam mengantisipasi para suporter bertindak di luar batas kewajaran saat timnya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.

"Pada saat pertandingan 1 Oktober kejadiaan diawali masuknya suporter Arema FC (ke lapangan, red) yang gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," tuturnya.

Komdis PSSI menyampaikan, apabila ketiga sanksi itu dilanggar Arema FC akan mendapat hukuman yang lebih berat.

Secara khusus, Erwin menyatakan kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini.

“Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap,” ujarnya.

Komdis PSSI pun menilai Panpel Arema FC tidak dapat mengantisipasi kerumunan orang padahal memiliki steward (petugas keamanan) di lapangan pertandingan.

“Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” ujarnya.

Begitu pula Security Officer Arema FC Suko Sutrisno yang dinilai Komdis PSSI telah gagal mengatur arus keluar masuk pintu penonton. Kata Erwin, Suko yang seharusnya bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” katanya.

Investigasi selama sebulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang. Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md seusai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden di Istana Jakarta.

“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” kata Mahfud.
Keppres tersebut nantinya menjadi dasar bagi tim untuk bekerja. Menurut dia, Keppres diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing.

“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” kata Menkopolhukam.

Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” sambungnya.

Presiden kata Mahfud telah meminta TGIPF untuk segera bekerja dan dihadapkan hasil investigasi secara keseluruhan bisa rampung dalam 1 bulan.

“Kalau bisa tidak sampai 1 bulan sudah bisa menyimpulkan karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” katanya. (ian/Tribun Network/nas/yat)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved