Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi Sudah Hubungi Presiden FIFA dan Perintahkan Menteri PUPR Audit Semua Stadion
Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk melakukan audit total stadion-stadion di Indonesia.
"Evaluasi yang dilakukan internal kami, itu bahwa kami sudah memberikan laporan kepada tim investigasi. Mereka sudah mulai bekerja hari ini (4/10/2022)," tutur Media Officer Arema FC Sudarmaji.
"Tentunya kami sesuai dengan arahan Presiden, apa pun yang jadi keputusan nantinya, tentu Arema akan siap menjalankan konsekuensi itu," katanya.
PSSI selaku induk sepak bola Indonesia sudah mengetuk palu untuk menjatuhkan hukuman kepada tim berjuluk Singo Edan itu.
Total PSSI menjatuhkan lima hukuman melalui Komisi Disiplin dibawah payung football family. Pertama, Arema FC dilarang menjadi tuan rumah dengan penonton hingga akhir musim.
Kedua, Arema FC dilarang menggelar pertandingan kandang di wilayah Malang Raya.
Seluruh pertandingan kandang harus dilaksanakan 250 km dari homebase. Ketiga, Arema FC diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta
Keempat PSSI memutuskan Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris bersalah karena gagal melakukan antisipasi sehingga menciptakan tragedi. Ia dihukum larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Kelima PSSI juga menganggap Security Officer Stadion Kanjuruhan Kepanjen Suko Sutrisno bersalah karena lengah menjaga keamanan, dihukum larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
PSSI juga membentuk tim investigasi khusus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mochamad Iriawan.
Sementara itu, di luar lingkup sepak bola, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tim ini beranggotakan 10 orang berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian terkait, akademisi, jurnalis, pengamat sepakbola dan mantan pesepakbola.
Di antara 10 nama tersebut ada Akmal Marhali (koordinator Save Our Soccer), Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga harian Kompas), Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI berlisensi FIFA) dan Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain dan perwakilan APPI).
Saat ini, TGIPF bergerak di bawah pantauan langsung Presiden Joko Widodo diberikan waktu satu bulan. Arema FC memastikan akan siap menerima apa pun hasil dari semua investigasi yang dilakukan.
“Arema dalam kondisi siap dievaluasi, apalagi ini tidak hanya sekadar menyangkut evaluasi di internal, tapi banyak pihak tim investigasi yang melakukan itu sendiri,” kata Sudarmaji.
“Tentunya itu akan jadi bahan masukan yang luar biasa. Ini bagi Arema, jadi titik balik Arema yang benar-benar menjadikan pelajaran berharga dari musibah ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Presiden Jokowi Perintahkan Audit Stadion dan Telah Hubungi Presiden FIFA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/JOKOWI-KANJURUHAN.jpg)