Tragedi Kanjuruhan
Awalnya Sebut Dihack, Polsek Srandakan Kini Akui Cuitan Kasar Tragedi Kanjuruhan Kelalaian Petugas
Pihak Polsek Srandakan akui cuitan kasar soal tragedi Kanjuruhan merupakan kelalaian anggotanya. Sebelumnya, mereka menyebut akun tersebut dibajak.
Saat dimintai keterangan, anggota Humas Polsek tidak merasa menulis di Twitter dan mengaku akun dibajak.
"Kemudian pernyataan dari anggota saya, bahwa kemungkinan bahwa akun (Twitter) Polsek dibajak oleh pihak lain, apalagi password akun Twitter Polsek Srandakan sudah lama tidak diperbaharui," kata dia.
Setelah insiden tersebut, Sudarsono mengungkap salah satu anggotanya menjalani pemeriksaan di bagian Propam Polres Bantul, karena cuitan itu tidak mewakili kesatuan.
Baca juga: Viral TNI Tendang Suporter Saat Tragedi Kanjuruhan, Andika Perkasa: Tindak Pidana, Sangat Berlebihan
Bukan Dihack, Tapi Kelalaian Petugas
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengonfirmasi kelalaian yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.
"Kelalaian anggota, tapi bukan admin.
Dia dulu pernah mengoperasikannya (akunTwitter @polseksrandakan)," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Meski demikian Jeffry belum bisa memberikan informasi siapa anggota tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi.
"Sampai saat ini masih pemeriksaan, tentunya ada sanksi," kata Jeffry.
Polres Bantul lanjut Jeffry turut menyampaikan duka cita atas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari
Kepolisian Resor Bantul, DI Yogyakarta, telah mengidentifikasi anggotanya yang mencuit secara tak pantas terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, melalui akun Twitter Kepolisian Sektor Srandakan, @PolsekSrandakan.
Kepala Seksi Hubungan Masyrakat Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya bersama Tim Siber Kepolisan Daerah DI Yogyakarta terungkap adanya kelalaian yang dilakukan oleh personel Polsek Srandakan.
"Terhadap berapa personel polsek, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).