Kematian Brigadir J

Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Akan Saya Dampingi Secara Objektif

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kiri) dan Febri Diansyah (kanan). Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual dalam kasus kematian Brigadir J. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait nasib dari berkas perkara kasus tersebut pada Kamis (29/9/2022).

“Kamis siang ya (pengumuman kelengkapan berkas),” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

LPSK Curiga Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bagian dari Upaya Agar Lolos dari Jerat Pidana

Sementara itu, klaim istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang ia alami masih menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga kini dugaan pelecehan Putri Candrawathi itu masih menjadi misteri.

Putri Candrawathi sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo itu awalnya mengaku dilecehkan di rumah dinas suaminya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelah diselidiki, polisi memastikan tudingan pelecehan seksual itu tidak benar.

Tak lama berselang, Putri ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangannya pun berubah-ubah.

Kini, Putri mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu terjadi sebelum peristiwa penembakan berlangsung.

Sontak, klaim tersebut dicurigai oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Menikah Lagi dengan Si Cantik: Ada 5 Orang Saksi

Termasuk Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.

Ia menduga, Putri hendak memanfaatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual yang harus dilindungi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved