Kematian Brigadir J

Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Akan Saya Dampingi Secara Objektif

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kiri) dan Febri Diansyah (kanan). Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual dalam kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Masyarakat dibuat heboh setelah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri Diansyah ditunjuk sebagai pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Usut punya usut, Febri sudah diminta oleh pihak Putri sejak beberapa minggu lalu.

Setelah mendapatkan tawaran tersebut, Febri mulai mempelajari perkaranya.

Tak hanya itu, Febri juga mengaku sudah bicara langsung pada istri Sambo.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Febri berjanji akan bertindak secara objektif dan faktual

"Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual," tuturnya.

Sementara itu, dalam undangan konferensi pers berjudul "Undangan untuk Media Press Conference Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi" yang akan digelar sore ini, tampak mantan pegawai KPK yang turut bergabung dalam tim tersebut.

Baca juga: Heboh Soal Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polisi: Jangan Melenceng dari Pokok Substansi

Dia adalah Rasmala Aritonang. Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.

Adapun konferensi pers akan digelar sore ini sekitar pukul 16.30 WIB di rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Mabes Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan. Saat ini, berkas itu sedang didalami korps Adhyaksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved