Berita NTB
Cara Pemprov NTB Genjot PAD 2022, Beri Insentif PKB hingga Penguatan BUMD
Pemprov NTB dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2022 yakni dengan mengambil langkah-langkah strategis
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi DPRD NTB mengenai cermatan fraksi DPRD NTB tentang capaian pembangunan pemerintah provinsi (pemprov) NTB menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022.
Gita mengatakan, Pemprov NTB dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2022 yakni dengan mengambil langkah-langkah tertentu.
"Pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB), peningkatan inovasi layanan, penguatan kapasitas BUMD, validasi data potensi PAD, peningkatan koordinasi dengan stakeholder, penegakan hukum dan penguatan regulasi yang mendukung penerimaan PAD," katanya pada Senin malam, (19/9/2022).
Pemerintah daerah, kata Sekda sedang dan akan terus berupaya secara maksimal untuk dapat merealisasikan target pendapatan daerah tahun anggaran 2022.
Baca juga: Dewan Nilai Target PAD NTB Tahun 2022 Tak Masuk Akal, Berpotensi Timbulkan Utang
Gita menyampaikan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaraan setiap tahunnya, pihak eksekutif selalu berpedoman pada perencanaan program sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023 dan dijabarkan setiap tahunnya melalui RKPD.
Bahkan dengan penerapan perencanaan berbasis elektronik melalui e-planning (SIPD), tidak memungkinkan bagi setiap daerah untuk menambah program baru di luar yang telah ditetapkan.
Perencanaan program yang dilaksanakan sesuai dengan sasaran pembangunan yang ditargetkan.
Dalam RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023, terdapat 26 sasaran pembangunan daerah dengan 37 indikator kinerja sebagai ukuran keberhasilan visi dan misi pembangunan NTB.
Berdasarkan hasil evaluasi sampai tahun 2021, terdapat 27 indikator atau 72,97 persen sudah memenuhi target.
Bahkan 17 diantaranya melampui target akhir RPJMD tahun 2023.
Sedangkan 10 indikator belum memenuhi target namun progresnya on the track dengan rata-rata capaian di atas 70 persen.
"Dengan sisa waktu 2 tahun penjabaran RPJMD (tahun 2022 dan 2023), kami optimitis, semua target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD akan dapat dipenuhi hingga akhir tahun RPJMD pada tahun 2023," jelas Gita.
(*)