Kematian Brigadir J

Soal Hukuman Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pembunuhannya Sudah Diakui, Cuma Berencana atau Spontan

Hotman Paris mengomentari kemungkinan hukuman yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris mengomentari kemungkinan hukuman yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. 

"Lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu kepada yang bersalah pun (harus bekerja) agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujar Hotman Paris.

Dugaan Putri Candrawathi Ikut Menembak

Beredar dugaan yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Perlu diketahui, Putri Candrawathi adalah istri dari Ferdy Sambo.

Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dugaan Putri ikut melakukan penembakan muncul dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menjelaskan, dugaan ini didasari dari sejumlah bukti otopsi ulang maupun uji balistik.

Menurut mereka, bukti tersebut mengungkapkan bahwa tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

Sontak, muncul dugaan bahwa penembak Brigadir J bisa sampai tiga orang.

"Tak mungkin dari senjata yang satu.

Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata.

Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Sebar Data Tito Karnavian dan Anies Baswedan, Bjorka Singgung Ferdy Sambo Hingga Kemacetan Jakarta

Taufan menduga, penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

Dalam rekonstruksi perkara terungkap bahwa Putri berada di TKP saat penembakan. Maka, kata Taufan, ada peluang Putri ikut melakukan penembakan.

"Iya (termasuk Putri menembak).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved