Khazanah Islam
3 Golongan yang Tidak Diterima Salatnya Dalam Islam, Termasuk Wanita yang Tak Melayani Suami
Ada tiga golongan dalam Islam yang tidak diterima salatnya, termasuk orang yang memutus tali persaudaraan dan tidak melayani suami.
TRIBUNLOMBOK.COM - Salat merupakan ibadah paling utama bagi umat Islam.
Meninggalkannya adalah sebuah kerugian dan kehinaan.
Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu.
Namun dengan berbagai macam keutamaanya, ada golongan yang tidak diterima salatnya.
Maka untuk menghindari diri dari golongan tersebut, haruslah kita mengetahui cirinya.
Tidak diterima salatnya bukan karena meninggalkan syarat dan rukun.
Baca juga: Apa Itu Salat Lihurmatil Waqti? Keadaan, Niat, dan Tata Cara Melaksanakannya
Akan tetapi karena perbuatan mereka di luar salat, yang melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.
Rasulallah SAW Bersabda:
ثلاثة لا ترتفع صلاتهم فوق رءوسهم شبرا، رجل أم قوما وهم له كارهون وأمراة باتت وزوجها عليها ساخط واخوان متصارمان
“Ada tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). (1) Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, (2) Istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya dan (3) Dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah)
Dari hadits di atas, dapat kita ketahui beberapa golongan yang tidak diterima salatnya. Berikut penjelasannya.
Pertama, orang yang mengimami suatu kaum yang membencinya.
Ketika seorang imam salat diantara jemaah yang membencinya, syariat Islam telah mengaturnya.
Baca juga: Enam Kelebihan Salat Berjemaah bagi Umat Islam, Setiap Langkah dan Duduknya Menjadi Pahala
Membenci dalam hal ini bukan karena masalah keduniaan, melainkan kebencian itu timbul karena kemaksiatan kepada Allah.
Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata: